JAYAPURA—Manajemen RSUD Jayapura melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan RS Provita dan Puskesmas Abepura dalam hal penanganan pasien rujukan.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes mengatakan MoU ini dilakukan untuk memperbaiki mekanisme sistem rujukan yang selama ini berjalan keliru. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari komitmen perubahan paradigma pelayanan menuju rumah sakit bermutu dan menjamin keselamatan pasien.
“Rumah sakit ini type B. Jadi kalau hanya kasus ringan seperti batuk atau pilek, berobat saja ke Puskesmas atau Puskesmas rujuk ke RS Type C. Jangan langsung ke RSUD Jayapura, nanti rumah sakit ini jadi Puskesmas raksasa. Kita kembalikan fungsinya sebagai faskes yang berkonsentrasi pada pelayanan spesialis,” kata Aloysius pada acara Sosialisasi dan Advokasi Perubahan Paradigma Pelayanan RSUD Jayapura Melalui Akreditasi SNARS Edisi 1 Menuju Rumah Sakit Bermutu dan Menjamin Keselamatan Pasien di Aula RSUD Jayapura, Kamis (28/11).
Menurut Aloysius, rumah sakit ini akan dikembangkan dengan 6 pelayanan unggulan seperti katerisasi jantung, bedah syaraf, hemodialisa, dan kemorerapi. Karena itu, rujukan berjenjang penting agar tidak mengganggu pelayanan hanya karena kasus kecil.
“Kepala Puskesmas ada? Nah mari kita atur sistem rujukan, ada tahapan biar ke RS Type D dulu sebelum ke sini. Tapi masyarakat harus diedukasi, diberi pemahaman dan tidak dipingpong. Atur rujukan berjenjang agar masyarakat bisa puas mendapatkan pelayanan,” tegas mantan Direktur RSUD Jayapura.**