JAYAPURA – Seorang staf DPRD Kabupaten Boven Digul, Papua bernama Seferinus Rahayaan ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar Hotel, yang berada di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Rabu (27/11).
Berdasarkan data Kepolisian, jasad korban pertama kali ditemukan oleh rekan sekamarnya, Paulus Tambuinim, yang saat itu hendak masuk ke kamar dan berulang kali memanggil nama korban, namun tak di respon. Saksi kemudian memanggil petugas untuk bersama sama membuka kamar hotel.
Namun saat kamar dibuka, ditemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menduga penyebab kematian korban akibat riwayat penyakit asma yang dideritanya semasa hidup.
"Dari visum rumah sakit, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dugaan korban meninggal karena penyakit asma yang dideritanya mengingat saat dilakukan olah TKP ditemukan Inhaler Asma ditangan korban," ungkap Jahja Kamis (28/11) siang.
Ia pun menjelaskan saat ini jenazah korban telah di terbangkan ke Merauke untuk disemayamkan oleh keluarganya,