MANOKWARI-Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP-PB) Provinsi Papua Barat menemui anggota DPD Republik Indonesia asal Papua Barat yang juga ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum.
Pertemuan itu berlangsung di Gedung Nusantara V DPD RI, Jakarta, 26 November 2019 siang. Melalui sambungan telepon, Selasa (26/11) malam, Ketua Tim MRP-PB Anthonius Rumbruren, SH., MH mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi agenda penting MRP-PB sampaikan kepada DPD RI.
Di antaranya adalah kaitan dengan produk hukum (Ranperdasus) yang berhubungan dengan keberpihakan masyarakat adat Papua atau orang asli Papua tentang kepala daerah bupati dan wakil bupati pada Pilkada Papua Barat tahun 2020 harus orang asli Papua (OAP).
Terkait dengan pembuat produk hukum, menurut Rumbruren, komite 1 DPD RI memiliki kewenangan untuk mendorong regulasi secara Nasional. Untuk itu, MRP sampaikan aspirasi kepada Komite 1 DPD RI agar diperjuangkan di pemerintah Pusat.
Dikatakan Rumbruren bahwa yang hadir saat pertemuan dengan DPD RI masing- masing ketua Tim Anthon Rumbruren SH,. MH, anggota tim Yusak Kambuaya,SH, Drs, Abdul Gafur Tambauwang, MA, Lukman Kasop, S.sos, Willem Rumainum, S.Th, dan Alberth Bahamba, M.PdK.
Terkait dengan kerja Pansus Papua DPD RI, Rumbruren menjelaskan bahwa MRP-PB sangat mendukung. Tujuannya agar menyelesaikan masalah Papua sesuai harapan rakyat Papua. Salah satu masalah penting adalah menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat.
Untuk itu, MRP-PB berharap adanya koordinasi dari pansus Papua DPD RI dengan MRP-PB agar saling membantu menyelesaikan masalah Papua.
Lalu membangun komunikasi dengan semua elemen masyarakat di tanah Papua, sehingga data yang digunakan bisa menyelesaikan masalah Papua sesuai harapan rakyat Papua pada umumnya.
Gebrakan pertama saat ini, kata Rumbruren, Pansus Papua DPD RI akan lakukan kunjungan kerja ke Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa, malam ini.
"Di sana Pansus Papua akan bertemu dengan sejumlah pihak, misalnya pemerintah daerah atau stakeholder, elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda" kata Rumbruren setelah mendapat penjelasan dari ketua Pansus Papua, Filep Wamafma.
Kaitan dengan aspirasi masyarakat Papua Barat yang sudah disampaikan oleh MRP kepada DPD RI, lanjut Rumbruren, diharapkan dapat menindaklanjuti kepada pemerintah Pusat.
Terkait dengan kerja Pansus Papua DPD RI, Rumbruren berharap adanya dukungan dari semua elemen masyarakat Papua, pemerintah daerah, lembaga MRP, lembaga organisasi masyarakat, Dewan Adat Papua dan tokoh agama semua yang ada di tanah Papua.*