JAKARTA-Rapat audensi Pansus Papua DPD RI bersama Menkopolhukam Republik Indonesia dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, Letjen TNI Mar. (Purn) Nono Sampono didampingi Ketua pansus Papua DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum.
Termasuk masing-masing anggota Pansus yang terlibat antara lain Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si. (Anggota DPD dari Prov. Aceh), Lily Amelia Salurapa, S.E., M.M., (Anggota DPD dari Prov. Sulsel); Yorrys Raweyai (Anggota DPD dari Prov. Papua Barat), Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes. (Anggota DPD dari Prov. Jawa Barat).
Dari pertemuan itu menghasilkan beberapa point sebagai berikut, Letjen TNI Mar. (Purn.) Nono Sampono (Wakik ketua DPD RI) menjelaskan mengenai maksud dan tujuan dibentuknya Pansus Papua DPD RI.
"Masalah Papua merupakan bagian masalah bangsa dan butuh perhatian bersama, khususnya DPD dan Pemerintah, dan sesuai Tatib DPD RI, maka persoalan Papua bersifat lintas sektor sehingga menjadi lingkup lintas kelengkapan karenanya dibentuk Pansus untuk menyikapi masalah Papua secara lintas sektor secara komprehensif" jelas Sampono, Senin (25/11).
Menurut Sampono, DPD memandang penyelesaian masalah Papua yang selama ini dilakukan pemerintah dilakukan secara parsial, pendekatan hukum dan keamanan, DPD menilai bahwa penyelesaian masalah Papua mestinya didekati melalui dengan prinsip keadilan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Oleh karena itu, Pansus Papua DPD RI merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah Papua, termasuk Otsus didalamnya menjajaki pemekaran provinsi Papua. Hasil Pansus Papua DPD RI akan didistribusikan kepada pemerintah, agar tidak lagi terjadi penumpukan masalah.
Mencermati kebijakan moratorium DOB, maka ia mengharapkan moratorium DOB lewat Wapres harus dibuka, sebab perlu ada penambahan 2 provinsi di Papua, disertakan daerah lain, misalnya Kalimantan (daerah-daeah perbatasan), Perlu pendekatan non-keamanan (pendekatan budaya, pariwisata, olahraga).
Sementara Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. (Ketua Pansus) Pansus Papua DPD RI mengatakan bahwa mereka beranggotakan 15 orang yang ditunjuk dalam rapat paripurna DPD RI. Pansus Papua DPD RI bekerja maksimal apabila ada dukungan pemerintahan.
Oleh karenanya, ia mengharapkan adanya dukungan pemerintah, dalam hal ini Menkopolhukam, untuk penyelesaian masalah Papua. Beberapa hal penting agenda Pansus Papua DPD RI, antara lain adalah penyelesaian masalah HAM masa lalu, yaitu Persoalan HAM masa sekarang (hak ECOSOC), Implementasi Otsus Papua, Pemekaran wilayah (provinsi maupun kab./kota).
"Persoalan HAM masa lalu, harus mendapat respon untuk mendapatkan solusi pemerintah, meminta perhatian dan langkah kebijakan pemerintah. Nah, kalau terkait kasus Surabaya yang berdampak pada aksi demonstrasi di kota-kota di Papua (Jayapura, Wamena, Sorong, Nduga) dan berdampak pada penangkapan dan penetapan mahasiswa/wi dalam tindak pidana makar" ungkap Wamafma.
Padahal kata dia, mereka (mahasiswa) hanya menyuarakan aspirasi atas mencuatnya rasisme. Sementara konflik di Nduga, masih menyisakan masalah pengungsi, dan keberadaan aparat keamanan disana menimbulkan tekanan psikologis massa.
"Rakyat di Nduga mengharapkan masalah ini dapat selesaikan di awal Desember agar mereka dapat merayakan natal secara damai" pintah Wamafma melalui rilis kepada awak media, Senin (25/11) malam.
Evaluasi Otsus
Sesuai data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan di Papua dan Papua Barat masih sangat tinggi. Terkait dengan kewenangan Kepala Daerah (hubungan antara Gubernur dan Bupati/Walikota), dan hak-hak masyarakat adat yang terabaikan dalam hal investasi di Papua.
Metode kerja yang dilakukan Pansus lakukan melalui dialog agar hasil kerja Pansus valid, maka membuka ruang seluas mungkin dengan masyarakat (tokoh agama, tokoh adat, dan termasuk tokoh-tokoh yang berseberangan ideologis) dan juga Pemda Papua.
Pansus Papua menyiapkan konsep menjalin kehidupan masyarakat Papua dalam bingkai NKRI, namun dengan harapan, Menkopolhukam (Pemerintah) dapat berkomunikasi dengan tokoh-tokoh yang berseberangan seperti Benny Wenda misalnya, untuk meminta masukan perumusan kebijakan.
Ada fenomena pewarisan masalah kepada generasi muda Papua, contoh yang kemarin terjadi di Surabaya, dimana Generasi muda Papua menginginkan tidak hidup seperti ini lagi (sarat konflik). Oleh karena itu, merumuskan roadmap penyelesaian Papua, termasuk kelompok-kelompok berseberangan, mengacu pada penyelesaian masalah Aceh, Maluku dan lain-lain, sehingga pembangunan di Papua dapat terlaksana dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Wamafma beberkan kunjungan Pansus Papua belum lama ini kepada mahasiswa/wi yang ditahan di Mako Brimob. Ia berharap agar ada keputusan yang cepat dari Pemerintah.
Pansus Papua melihat mereka merupakan korban dan stigmanya mereka sedang makar, yang memicu ketidakpercayaan pada demokrasi dan pemerintah.*