JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, melarang kepala kampung di Papua memberikan bantuan dana Bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Larangan ini disampaikan kapolda terkait dengan beredarnya surat dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditujukan kepada para kepala kampung untuk meminta dukungan pendanaan.
Menurut Kapolda, kelompok bersenjata ini sering melakukan serangkaian aksi penembakan dan pembunuhan terhadap aparat dan warga sipil dan sering menekan masyarakat untuk menggalang dukungan pendanaan untuk kegiatan mereka.
“Dana-dana yang dikumpulkan ini, rencananya akan digunakan oleh kelompok bersenjata untuk membeli dan mendapatkan amunisi maupun senjata api yang akan digunakan untuk menyerang masyarakat dan aparat TNI-Polri,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (25/11) siang.
Untuk itu, kapolda menegaskan pihaknya melarang para kepala kampung memberikan sumbangan dana untuk KKB. Jika ketahuan ada kepala kampung yang memberikan sumbangan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“ Kita sudah memberikan himbauan kepada kepala kampung untuk tidak memberikan bantuan dana bagi mereka (KKB). Jika ada yang kedapatan maka akan diberikan tindakan tegas,” ungkapnya.
Sementara itu, menjelang 1 Desember yang diklaim sebagai HUT OPM, kapolda menyampaikan pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan patroli di derah rawan.
“ Menjelang 1 Desember kita tingkatkan patroli dan razia setiap hari. Prinsipnya kita tidak memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan aksi atau kegiatan yang berlawanan dengan negara,” tandasnya.**