JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua meminta PT.Pertamina (Persero) MOR VIII Maluku Papua untuk transparan soal pajak penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh wilayah bumi cenderawasih maupun keluar Papua
Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen menuturkan, saat ini di Papua masih banyak aktivitas ekspor impor yang tidak transparan. Dalam artian tidak diketahui oleh pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten kota, sehingga berpengaruh pada tidak optimalnya pendapatan asli daerah (PAD)
“Potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Papua sangat banyak. Hanya saja belum terdata dengan baik, begitu juga soal infrastruktur pelabuhan yang dipakai untuk mengirim barang tidak diketahui,” tutur Sekda, Hery di Jayapura, Kamis (14/11).
Hery mencontohkan, seperti penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang ada di beberapa titik di Papua yang di impor, ungkap Hery, hingga hari ini tidak diketahui besaran pajaknya
“Setahun yang lalu saya sudah perintahkan inspektorat untuk bertemu kementerian terkait guna mengambil data baik di Keuangan, Bea Cukai maupun Pertamina,”katanya
Pun demikian di PT.freeport Indonesia, ungkap Hery, yang hingga kini belum bisa terdeteksi
“Bahkan datanya sama sekali pemerintah belum memiliki," akunya
Lanjut dijelaskan, saat ini pemerintah provinsi Papua sudah memiliki data terkait BBM yang masuk ke Papua yang kemudian di jual ke perusahaan-perusahaan dan lainnya. Begitu juga dengan keberadaan pelabuhan-pelabuhan yang selama ini tidak terdektesi keberadaannya.
"Pelabuhan-pelabuhan ini biasa dipakai untuk keluar masuknya BBM, kayu, perikanan dan hasil lainnya yang tidak terdeksi oleh teman-teman di kabupaten/kota," tudingnya
Oleh karena itu, Hery menambahkan, dalam waktu akan ada tim khusus yang didampingi langsung KPK untuk turun mengecek dan melakukan konsolidasi lebih intens sesuai data yang ada saat ini.
"Kami sudah ketahui jalur-jalurnya. Intinya, selama ada pendampingan KPK harus ada pergerakan besar dalam rangka penceganan korupsi. Nanti inspektorat akan buat satu matriks yang didalamnya tercatat data-data bahan bakar, kayu, ikan, infrastruktur dan juga korelasi dengan undang-undang maupun peraturan daerah, sehingga bisa sinergi agar pendapatan daerah bisa optimal," tegas Hery
Dia menyayangkan bahwa selama ini Bappenda provinsi, kabupaten dan kota dalam mengambil data terkait BBM hanya dari SPBU, sehingga sangat tidak transparan.
"Sama halnya dengan Freeport, data yang provinsi terima sangat tidak objektif. Disitulah sekarang dengan pendampingan KPK kita harus bisa berbuat banyak," tegasnya lagi.
Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan soal pengoptimalan pendapatan pajak daerah sudah merupakan bagian tematik daripada program yang didorong KPK.
Hanya saja, ungkap Maruli, masing-masing daerah memiliki masalah berbeda,baik di level provinsi maupun kabupaten kota
“Kalau untuk provinsi, jelas ada pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, termasuk cukai rokok. Sedangkan pajak kabupaten/kota cukup banyak, yang mana sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing daerah,”jelasnya.**