Polisi Kepulauan Yapen Tangkap Polwan Gadungan

SN Polwan Gadungan (baju PDL II) saat diamankan di Mapolres Kepulauan Yapen/Humas Polda

JAYAPURA - Polisi wanita (Polwan) gadungan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial SN hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolres Kepulauan Yapen, Jumat (8/11) lalu.

SN ditangkap saat sedang berada di rumah kekasihnya di Kampung Bawai Serui Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam siaran persnya, Minggu (10/11) menerangkan, saat ini SN telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen.

"Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait apakah ada masyarakat yang dirugikan selama SN menjadi Polisi gadungan," ungkap Kamal

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa SN bercita - cita menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan), bahkan pernah sekali mendaftar Polisi pada 2017 lalu di Polda Papua namun tidak lulus.

"Pelaku mendapat seragam Polisi PDL II dengan cara menjahit di penjahit Sabang Tailor di Jl. Diponegoro Serui," kata Kamal.**