JAYAPURA,- Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, direncanakan akan melantik Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai Penjabat Gubernur Papua, pada Selasa (10/3) di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Pelantikan Soedarmo dari Pejabat Sementara (Pjs) setelah masa jabatan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal berakhir Senin (9/4) besok.
Direncanakan Mendagri dan rombongan akan tiba di Bandara Sentani Jayapura, Senin sore.
Soedarmo dalam keterangan pers Minggu malam (8/4) menyatakan, biasanya pelantikan seorang penjabat gubernur dilaksanakan di Jakarta. Akan tetapi saat ini bisa dilakukan di daerah. Sebelumnya, pelantikan Penjabat Bupati Sulawesi Tenggara dilaksanakan di Kendari ibukota provinsi. Lalu Senin (9/4) besok untuk Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Selanjutnya Selasa untuk Provinsi Papua.
"Jadi memang ada hal - hal yang dimanfaatkan untuk pelantikan ini. Kenapa tidak dilaksanakan di Jakarta, karena memang ada maksud dan tujuan tertentu," ujar Soedarmo yang juga menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum ini.
Didampingi Sekda Papua Hery Dosinaen, Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri dan Karo Humas dan Protokoler Setda Papua Tommy Israel Ilolu, Pjs Soedarmo menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) dalam pelantikan gubernur, wakil gubernur dan juga Bupati dan Wakil Bupati. Termasuk walikota sudah diatur dalam Perpres No.16 tahum 2016, yang mana dalam Pasal 172 ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa Penjabat Gubernur dan lainnya. Bisa dilantik di ibukota negara dan atau di ibukota provinsi.
"Sehingga untuk Pilkada Serentak tahun 2018 ini kebijakan Mendagri melaksanakan di provinsi," jelasnya.
Fasilitasi Pilkada
Soedarmo menegaskan, sejak dirinya diangkat sebagai Pejabat sementara sebagai gubernur provinsi Papua sudah ada konsep bahwa tugasnya memfasilitasi Pilkada serentak. Termasuk menyukseskam Pilkada serentak. Sukses, aman dan damai. Sehingga ketika dirinya diangkat menjabat sebagai Penjabat Gubernur tinggal melanjutkan saja.
"Hal ini untuk bagaimana saya membangun kerjasama dengan berbagai stakeholder yang ada. Khususnya penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu," ungkapnya.
Selain itu juga dengan para kontestan gubernur dan wakil gubernur. Dimana para calon ini juga diharapkan mampu menjaga Pemilukada yang damai.
Pilkada Gubernur Papua periode 2018 - 2023 diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan petahana Lukas Enembe - Klemen Tinal (Lukmen) yang diusung sembilan parpol, dan pasangan Jhon Wempi Wetipo - Habel Melkias Suwae (Josua) yang diusung tiga parpol. Selain pilgub, terdapat tujuh kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018 di Papua.