JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan penambahan Polres dan Kodim di Papua terutama di daerah yang rawan konflik.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, berlangsung di ruang Sasana Karya kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat (8/11).
Pertemuan ini dihadiri unsur Forkopimda Papua, Anggota DPRP, pimpinan OPD terkait dan perwakilan tokoh adat, masyarakat dan agama
"Untuk Komisi I DPR RI kami mengharapkan bisa memanggil Kapolri, Panglima TNI dan semua yang berkompeten dalam masalah keamanan agar semua Kabupaten (terutama daerah rawan konflik) di Papua bisa di upgrade naik dari Polsek jadi Polres dan Koramil jadi Kodim," ujar Wagub Klemen.
Menurut Wagub, kehadiran Polres sangat dibutuhkan di setiap Kabupaten di Papua. Apalagi masih terdapat kelompok separatis bersenjata
"Supaya untuk menjaga keamanan, maka benar benar Polisi harus hadir dalam jumlah kapasitas yang cocok sesuai dengan status daerah itu sebagai kabupaten. Sehingga kalau ada situasi keamanan yang terganggu, kita bisa langsung mengeliminir situasi yang terjadi," kata Klemen
Pun demikian dengan pembentukan Kodim, harus juga didorong oleh DPR RI
Agar ketika terjadi konflik atau gangguan keamanan, TNI bisa segera memback up Polri. Sehingga tidak perlu lagi menunggu bantuan pasukan dari luar. Apalagi, sebut Wagub, antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya saling berjauhan dan hanya dapat di akses dengan menggunakan pesawat terbang.
"Sekarang harus di dorong Polres dan Kodim, suka tidak suka harus dibangun di 29 kabupaten kota di Papua. Karena ini bersifat teritorial dat to day. Kalau kemarin itu kejadiannya ( kerusuhan wamena) situasional," terang Wagub
Klemen menambahkan, TNI Polri perlu ada di tengah tengah masyarakat, melakukan pembinaan teritorial seperti yang dilakukan TNI melalui program TMMD ataupun Polda Papua lewat giat Binmas Noken
"Melalui kegiatan kemasyarakatan, pemerintah daerah juga terbantu. TNI Polri harus jadi mitra kerja pemerintah daerah. Pemerintah provinsi Papua lihatnya seperti itu," tandasnya.
Di tempat yang sama, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut, ada lima Polres yang telah disetujui oleh Kapolri, dan akan mulai dibangun pada tahun 2020. Sebelumnya sudah ada 23 Polres dari 29 kabupaten kota
Lima Polres tersebut berada di Kabupaten pemekaran yang rawan konflik terutama konflik bersenjata, antara lain; Polres Nduga, Puncak, Yalimo, Intan Jaya dan Deiyai.
Alasan pembentukan Polres menurut Waterpauw, karena pemerintahan di lima kabupaten tersebut sudah berjalan sekian tahun.
"Ini juga untuk mendukung pelayanan pengamanan kepada masyarakat, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah itu," katanya.
Sementara itu Ketua Rombongan Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyambut baik usulan yang disampaikan Wakil Gubernur. "Tentunya kita sambut baik usulan pak Wagub, apalagi Kapolda tadi sudah menyebut akan dibangun lima polres," katanya.**