JAYAPURA –Selama 14 hari pelaksanaan operasi zebra Matoa 2019,yakni sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019, Satuan Lalulintas Polres Kota Jayapura telah menilang 207 kendaraan roda dua yang melanggar aturan.
Kapolres Kota Jayapura AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo menerangkan, dalam pelaksanaan operasi zebra Matoa 2019 mengalami penurunan dalam jumlah saksi tilang bagi pelanggar lalulintas.
"Tahun ini mengalami penurunan walau tidak segnifikan. tahun kemarin kendaraan yang diberikan sanksi tilang capai 213 kendaraan sementara tahun ini hanya 207 pengendara kalau dipersenkan hanya turun 3 persen," ungkapnya ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (6/11) siang.
Dibandingkan teguran, Junan memaparkan mengalami kenaikan hingga 13 persen dibandingkan tahun lalu, dimana tahun ini teguran mencapai 53 kendaraan.
"Tahun lalu teguran yang kami berikan hany 47, sementara tahun ini 53," ucapnya.
Saat ditanyakan, pelanggaran yang dominan dalam pelaksanaan operasi zebra Matoa tahun 2019, Kata Junan yakni penggunaan helm baik pengendara maupun yang dibonceng.
"Selama operasi zebra Matoa berjalan 14 hari kami sering kali menemukan pelanggaran tidak mengenakan helm, tercatat ada 124, sementara tidak membawa surat kelengkapan saat berkendara 54 pengendara dan semua kami tilang," beber Junan.
Pria asal Ternate Maluku Utara ini pun menjelaskan, selama operasi zebra Matoa berjalan, pembuat surat ijin mengemudi mengalami kenaikan cukup segnifikan dibandingkan hari biasa yang mencapai 50 persen.
"Ya kalau disimpulkan selama operasi ini membawa dampak positif dimana pengendara mulai memiliki kesadaran untuk mentaati aturan lalulintas dengan membuat SIM," terangnya.
Ia pun berharap agar seluruh pengendara selalu mematuhi aturan, bukan hanya saat operasi berlangsung barulah sadar akan tertib berlalulintas.
"Keselamatan saat berkendara berawal dari tertib dan mentaati aturan lalulintas yang baik dan benar," tegasnya.**