MANOKWARI - Ketua DPRD kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) harus dimiliki oleh suara terbanyak, maka suara terbanyak itu dimiliki oleh Ony Nuham, S.sos. Oleh karena itu, Lembaga Masyarakat Adat Pegaf meminta DPC PDI Perjuangan Pegaf, DPD partai PDI-P Papua Barat, dan partai DPP PDI-P harus memperhatikan hal tersebut.
Hal ini dibacakan secara resmi oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) kabupaten Pegaf kehadapan media sebagai tanggapan publik saat jumpa Pers di Sekretariat LMA Papua Barat, Senin (4/11) siang.
Demikian dibacakan Ketua LMA Pegaf, Septhinus Mandacan saat didampingi Ketua DPRD memilih Ony Nuham saat didampingi mengundang masyarakat dari 25 kampung di Pegaf.
LMA Pegaf mengijinkan pemilik suara terbanyak adalah Ony Nuham yang saat ini masih menyetujui sebagai sekretaris LMA Pegaf, maka ia berhak dilantik menjadi ketua DPRD Pegaf.
"Contoh saat ini Puan Maharani bisa menjadi ketua DPR RI karena memiliki suara terbanyak, maka harus ada juga yang sesuai dengan persyaratan di Pegaf" ungkap Mandacan.
Kata Mandacan, Ony Nuhamiliki 1,578 suara, sedangkan Yustus Dowansiba hanya memiliki 975 suara. Berharap selisi suara yang jauh sekali. Untuk itu, ia memutuskan mengapa tidak karena kepentingan partai menyebabkan konflik sosial terjadi di Pegaf.
LMA juga mengumumkan bahwa bupati Pegaf ikut mendukung ketua DPRD Pegaf yang memiliki suara terbanyak, maka pengurus partai PDI Perjuangan harus memperhatikan masalah ini. *