JAYAPURA – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di Papua diminta lebih jeli dalam melakukan pengawasan APBD di daerahnya masing masing.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Papua di Jayapura, Senin (4/11). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan APIP dari Provinsi dan 29 kabupaten kota di Papua
Menurutnya, pejabat Inspektorat, Bupati dan Walikota menjadi satu kesatuan yang utuh dalam melakukan koordinasi dan pengawasan guna mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan pengawasan tahun 2020 secara sinergis oleh APIP se- Provinsi Papua diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengawasan.
“Agar supaya tahun depan kita lebih baik lagi, bagaimana kita sama-sama mengimplementasikan pelaksanaan pengawasan dan koordinasi,” harap Klemen
Terkait pengawasan APBD, menurut Klemen, APIP harus lebih jeli Sehingga APBD kabupaten/kota yang disahkan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan kemasyarakatan, sehingga Papua bisa menjadi contoh bagi Indonesia.
“Bupati dan walikota yang mempunyai wewenang besar harus dapat melakukan koordinasi dengan provinsi,” ujarnya.
Wagub Klemen berharap dengan adanya rapat koordinasi pengawasan kali ini tidak hanya bersifat formal, tetapi ada perubahan dan hasil yang dicapai.
“Harus ada satu perubahan dari rapat koordinasi ini, supaya tidak bersifat formal tiap hari atau tiap rapat tidak ada hasil terutama dalam penyusunan anggaran,” tekannya
Hal senada juga disampaikan Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak
Menurut dia, penyisiran APBD harus dilakukan oleh APIP guna mengetahui apakah program yang didanai APBD sudah tepat sasaran atau belum . Sehingga disarankan untuk lebih mempelajari e-Planning dan e-Budgeting
E- planning merupakan sistem perencanaan pembangunan yang disiapkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah melalui sistem informasi pembangunan daerah
Sedangkan e-budgeting merupakan sistem perencanaan anggaran yang disiapkan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
“Mulai sekarang agar tercapai (pengawasan yang maksimal), APIP harus melihat e-planning dan e-budgeting sebab nanti kami dari pusat akan memantau dan tinggal melihat dari system,”imbaunya.**