JAYAPURA -Festival Cycloop ke II Tahun 2019 tanggal 17 Oktober hingga 26 Oktober untuk mendukung kepedulian menjaga hutan dan alam kita, niscaya alam akan mengizinkan kita. Ini dinyatakan Ondofolo Kampung Sere, Sentani Yanto Eluay saat Media Gatering, Rabu (23/10) sore di Swissbell Hotel
"Kerusakan hutan tentu saja mendatangkan kerugian yang sangat besar bagi manusia, tidak hanya dalam jangka pendek, juga dalam jangka panjang. Perambahan- Perambaha hutan tidak sebanding dengan kerugian yang harus kita terima. Jagalah masa depan hutan kita khususnya perbukakan Cycloop untuk masa depan anak cucu kita, "katanya.
Seperti yang dimiliki wilayah Cagar Alam Cycloop (CA Cycloop) membentang di dua wilayah administrasi pemerintahan yaitu Kabupaten dan Kota Jayapura sebagai ibu kota provinsi Papua.
Penetapan Cycloop sebagai cagar alam berdasar pada SK Menteri Pertanian No. 56 / Kpts / Um / I / 1978 dengan luas 22,500 hektare, yang ditegaskan kembali secara lengkap-dibantu melalui PP No.28 Tahun 1985 dan SK Menteri perhubungan No.365 / Kpts- II / 87. Pada 2012 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.782 / Menhut-II / 2012, luas CA Cycloop meningkat menjadi 31.479,84 hektar.
Merupakan sebuah wilayah unik yang kaya dengan berbagai macam tumbuhan dan satwa, namun jasa lingkungan yang sangat penting bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Jayapura adalah fungsi hidrologisnya sebagai sumber mata air tawar dan pengendali banjir.*
Jagalah Hutan Pegunungan Cycloop Untuk Anak Cucu Kita
Ondofolo Kampung Sere, Sentani Kabupaten Jayapura Yanto Eluay/Roberth