WARTAPLUS - Sebanyak 34 anak di bawah umur di Kota Pariaman Sumatera Barat diduga menjadi korban sodomi. Tersangka berinisial R (20) saat ini sudah ditahan di Mapolres Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perbuatan bejat R terungkap setelah adanya laporan dari EYH (29) orang tua ZN (6) ke Mapolres Pariaman. R diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap ZN yang masih TK di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Sebelum mendekam di sel tahanan Mapolres Pariaman, R sempat dibawa ke Mapolsek Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman oleh warga setempat yang geram terhadap perbuatan R usai mengetahui informasi dari EYH. EYH mendatangi dan membawa R ke Polsek Sungai Limau setelah mendengar pengakuan dari anaknya.
Dikonfirmasi, Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto menyebutkan, berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku, R sudah melakukan perbuatan tak senonoh terhitung sejak tahun 2012. Hingga kini, R mengakui sudah puluhan anak yang menjadi korbannya.
"Pengakuannya sudah ada 34 korban sejak tahun 2012 silam. Modusnya, pelaku membujuk para korban dengan berbagai macam cara. Kini, R sudah kita amankan," kata AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kamis, 5 April 2018.
Selain terus mengembangkan kasus ini, lanjut Bagus, ZN yang menjadi korban, saat ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pariaman untuk Pemulihan kondisi psikologis.
Di samping merasa prihatin dengan kondisi ini. Jajaran Polres Pariaman, kata Bagus, akan terus berusaha melindungi anak-anak di bawah umur yang rentan menjadi korban pencabulan. Namun demikian, Bagus menilai kerja sama dengan pemerintah dan lembaga pemerhati anak lebih optimal lagi. Begitu juga dengan para orangtua, juga harus lebih menjaga anak-anaknya.
[net]