SORONG- Dalam rangka meningkatkan kapasitas para insan pers yang ada di wilayah Sorong Raya dalam menjalankan tugas jurnalistik, Pemda Kabupaten Sorong bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan didukung SKK Migas Wilayah Papua-Maluku menggelar kegiatan Temu Wartawan dalam rangka Sosialisasi UU Pers, UU ITE dan Kode Etik Jurnalistik, yang berlangsung di Gedung Aimas Convention Center (ACC) Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (10/10).
Bupati Sorong Johny Kamuru mengatakan pers adalah salah satu kekuatan demokrasi dalam mengontrol dan mengendalikan jalannya pemerintahan.
"Pers merupakan mitra dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Sorong terutama wilayah Sorong Raya dan Papua Barat umumnya,"terangnya.
Ia mengharapkan adanya keseimbangan dan check and balance dalam pemberitaan, serta memberikan kritik kepada Pemkab Sorong dalam rangka memberikan masukan yang baik bagi pembangunan di tanah papua, sorong raya khususnya di Kabupaten Sorong.
Kepala SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku A. Rinto Pudiyantoro mengatakan kegiatan sosialisasi mengenai UU Pers, UU ITE dan Kode Etik Jurnalistik kepada para wartawan dirasa sangat perlu, karena dalam melaksanakan tugas jurnalistik, tidak terlepas dari ketiga hal tersebut.
"Hari ini kita akan mendengarkan beberapa masukan dari para narasumber terkait tugas wartawan. Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah menuju pada salah satu kegiatan yang disponsori oleh SKK Migas yaitu sertifikasi wartawan," ungkapnya.
Dalam temu wartawan tersebut, diberikan pembekalan mengenai jurnalistik dari Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana, Direktur LPDS, Priyambodo dan pengajar di LPDS, Ariwibowo dan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey.