MANOKWARI- Sebanyak 45 anggota DPR Papua Barat hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun 2019 untuk periode 2019-2024 resmi dilantik, dalam rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat, Selasa, (2/10).
Dari 45 anggota yang dilantik, sebanyak 20 orang berstatus incumbent (pernah menjabat)
Prosesi pelantikan dan penyampaian sumpah/janji jabatan para wakil rakyat itu sesuai kewenangan konstitusi dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Nomor: 161.92-5007 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPR PB periode 2019-2024.
Lalu berdasarkan kewenangan itu, maka Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Tinggi Papua, Setyawan Hartono memadu langsung proses pengambilan sumpah jabatan wakil rakyat tersebut.
Sumpah jabatan yang dibacakan Kejati Papua langsung disaksikan oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Wagub Mohamad Lakotani, Ketua DPR-PB lama, Pieters Kondjol.
Tampak hadir pula tamu undangan penyelenggara Pemilu, pimpinan OPD Pemprov Papua Barat, pejabat Parpol, masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Gubernur Papua Barat dalam sambutannya mengatakan, anggota legislatif sudah bagian dari satu lembaga organisasi pemerintah Pusat di daerah Papua Barat.
Dengan demikian aspirasi masyarakat Papua Barat sesuai masa waktu kampanye dapat terealisasi dengan baik tanpa mengabaikannya.
"Kemitraan antara DPR Papua Barat periode ini bisa bersinergi dalam membangun Papua Barat demi kesejahteraan rakyat Papua Barat yang lebih baik," ucap Gubernur Mandacan.
Lalu kepada mantan DPR periode 2014-2019 yang melepaskan jabatan pada hari ini, Gubernur Mandacan sampaikan terima kasih atas jeripaya selama ini dalam melaksanakan tugas kedewanan selama 5 tahun.
"Untuk dewan yang baru harus melaksanakan tugas lama yang belum dituntaskan agar diselesaikan dan selamat datang untuk melaksanakan tugas" ucapnya lagi.
Ketua DPR Papua Barat lama, Pieters Kondjol mewakili semua anggota DPR periode 2014_2019 juga sampaikan terima kasih kepada Gubernur selama melaksanakan tugas kedewanan disini, meskipun sebagian tugas telah diselesaikan oleh mereka (mantan DPR).
"Misalnya produk hukum yang diselesaikan antara lain 6 Perdasus, dan termasuk beberapa Perdasi sebagai produk hukum di daerah, termasuk bisa menyelesaikan sidang non APBD dan APBD Perubahan 2019" tambah dia.
Untuk diketahui bahwa terdapat nama-nama Incumbent DPR Papua Barat 2014-2019 yang kini kembali dipercaya rakyat untuk masa periode 2019-2024.
Antara lain yakni Max Heanusa, Febri Jein Andjar, Ortis Sagrim, Elias Lamere (partai Golkar). Incumbent asal Partai Nasdem, Ranley H.L Mansawan dan Saul Rante Lembang. Incumbent asal partai PDI Perjuangan, Abner Djitmau, Fredik Frans Adolof Marlisa, dan Robert Manibuy.
Incumbent asal partai Demokrat Herdomina Isir, Arifin, SE. Incumbent partai Gerindra, Harbi SH, Demianus Rumpaidus. Incumbent asal partai Hati Nurani Rakyat, Arifin S, Erik Manibuy. Incumbent asal partai PAN Rahcmat Sinamur.
Incumbent asal partai PKS, Mugiyono. Incumbent asal partai PKPI yakni Surung Sibarani dan Xaverius Kameubun dan Incumbent asal partai PKB yakni Abdul Rumkel, maka total 20 anggota DPR Incumbent. Untuk nama anggota DPR yang tersisa adalah anggota pendatang baru.**