JAYAPURA - PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) bersama Bank Papua melakukan evaluasi secara menyeluruh Perjanjian Kerja sama (PKS) tentang Kredit Mikro, Kredit Multiguna dan Kredit Modal Kerja atau Kontrakting.
Selain itu tengah dirumuskan pula model akses pembiayaan untuk pemberdayaan ekonomi lewat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bumi Cenderawasih.
Direktur Utama PT Jamkrida Papua Desty Pongsikabe, Senin (30/9) mengatakan, perumusan model ini diawali dengan pertemuan antara Komisaris Direksi dan Pejabat Eksekutif Bank Papua bersama Direksi PT Jamkrida Papua.
"Perumusan ini juga bertujuan untuk sinergitas membangun UMKM di Tanah Papua, secara khusus pemberdayaan usaha orang asli Bumi Cenderawasih," katanya.
Menurut Desty, pada 23 September 2019 lalu bahkan telah dilakukan diskusi bersama membahas model akses pembiayaan untuk pemberdayaan ekonomi tersebut.
"Kami berharap perumusan dan evaluasi PKS ini ke depan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi khususnya orang asli Papua," harapnya
Sekadar diketahui, PT. Jamkrida Papua yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Papua di mana dalam bisnisnya, selain menjamin kredit, PT. Jamkrida Papua juga melakukan penjaminan proyek dengan menerbitkan Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka, dan Jaminan Pemeliharaan, serta Kontra Bank Garansi.**