JAYAPURA-Kepolisian Daerah Papua akhirnya menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Wamena dan Expo Jayapura beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam rillis yang diterima, Senin (30/9) malam.
Kata Kamal, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik terkait kasus kerusuhan di Wamena dan Expo pihaknya menetapkan 20 orang tersangka. "Wamena tujuh orang tersangka dimana sebelumnya hanya tiga orang, sementara Expo awalnya tujuh setelah dikembangkan menjadi 13 tersangka," jelasnya.
Lanjut Kamal, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan untuk kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya. "Kami masih terus bekerja apabila ada nama yang dikantongi dari keterangan para tersangka maka kami akan tindak tegas sesuai prosedur yang ada," tegas Kamal.