JAYAPURA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jayapura mendorong pemerintah kabupaten/kota se-Papua untuk memfasilitasi sertifikasi produk lokal milik industri rumah tangga khususnya menjelang penyelenggaraan PON XX pada 2020.
Kepala Balai Besar POM Jayapura HG Kakerissa di Jayapura, Jumat (27/9) lalu, mengaku terkait itu pihaknya tengah berupaya berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten/kota agar memfasilitasi industri rumah tangga pangan agar produknya segera mendapat izin edar.
"Setelah mendapat izin edar maka produk-produk industri rumah tangga pangan tersebut tidak akan ditolak oleh toko, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya," katanya.
Menurut Kakerissa, pihaknya juga fokus mengawal pangan sebelum PON sehingga terus menjadi kerja sama dengan dinas-dinas terkait seperti dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota.
"Hal ini juga bertujuan agar tenaga-tenaga pada dinas-dinas terkait tersebut di masing-masing kabupaten/kota bisa sama-sama mengawal katering-katering untuk atlet PON ke depan," ujarnya.
Dia menjelaskan dari 29 kabupaten/kota di Papua, tercatat sudah 18 wilayah di antaranya Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Biak, Nabire, Merauke dan Jayawijaya yang merespon dan segera menindaklanjuti terkait proses sertifikasi produk lokal tersebut.
"Produk-produk lokal tersebut misalnya keripik, kerupuk atau produk lainnya yang sudah dikemas dan siap diedarkan atau dijual," terangnya
Senada dengan HG Kakerissa, Jacklin Tentuas Penanggungjawab Kefarmasian dan Makanan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire mengatakan pihaknya menyesuaikan dengan keadaan daerah karena untuk sertifikasi sudah dilaksanakan sejak lama tinggal menindaklanjuti arahan dari BBPOM di Jayapura.**