Ini Pernyataan Sikap PDEI dan MHKI Terkait Kematian Dokter saat Kerusuhan Wamena

Jenazah dr.Soeko Marsetiyo saat hendak diberangkatkan dari Wamena ke Jayapura/Istimewa

JAYAPURA- Perhimpunan Dokter Emergensi (PDEI) dan Masyarakat HUKUM KESEHATAN INDONESIA (MHKI) menyampaikan enam poin pernyataan sikap terkait kematian dr.Soeko Marsetiyo pada saat kerusuhan di kota Wamena, Papua, Senin, 23 September 2019 lalu.

Dalam siaran persnya yang diterima wartaplus.com, Sabtu (28/9), Ketua Umum PDEI​​​​​: dr. Moh. Adib Khumaidi,Sp.OT mengungkapkan pristiwa tragis ini telah menimbulkan keprihatinan semua pihak khususnya dari kalangan kesehatan. 

"Dokter yang telah mengabdikan dirinya puluhan tahun bagi masyarakat di daerah tanpa membedakan suku, agama, dan ras harus mengalami kejadian tragis yang menyebabkan kematian," ungkapnya.

Ketua Umum MHKI, dr. Mahesa Paranadipa M, MH mengatakan kejadian ini juga pernah dan mungkin dapat terjadi bagi tenaga kesehatan lain. Melihat kondisi saat ini didasarkan pada Hak Asasi Manusia (UU No.39 tahun 1999), Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) dan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) menyatakan beberapa hal sebagai berikut;

Pertama, Turut berduka cita mendalam atas kematian dr. Soeko Marestiyo.

Kedua, sangat prihatin dengan kondisi Wamena-Papua yang berdasarkan informasi terakhir dari sejawat di Wamena di mana kondisi masih belum kondusif, masyarakat dan petugas-petugas kesehatan masih mengungsi di rumah sakit daerah dan Kodam namun tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketiga, mendesak pemerintah baik pusat maupun daerah dan aparat keamanan segera melakukan pemulihan kondisi di Wamena dengan pendekatan persuasif agar situasi kembali aman dan tetap meningkatkan keamanan bagi seluruh petugas kesehatan dan sarana prasarana kesehatan di Wamena.  

Keempat, meminta semua pihak untuk tidak memperlakukan seluruh dokter/dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya secara tidak manusiawi, bahkan menyebabkan perlukaan dan bahkan kematian.

Kelima, jika poin 3 dan 4 di atas tidak dapat diwujudkan, mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengevakuasi seluruh tenaga kesehatan di daerah rawan

Keenam, pernyataan ini berlaku di semua daerah dan tempat yang rawan terjadinya konflik dan huru hara.

"Semoga Indonesia kembali aman agar seluruh petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia," Harap Adib Khumaidi

Seperti diketahui, dokter Soeko Maristiyo meninggal dunia dalam kerusuhan yang terjadi di Wamena. Almarhum telah mengabdi sebagai dokter di pedalaman kabupaten Tolikara selama 15 tahun.**