OKSIBIL, - Sebanyak 60 unit rumah kios (Ruki) dan 20 unit motor dibakar sekelompok warga, di jalan Kabiding Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (26/9) sore sekira pukul 16.00 WIT.
Aksi anarkis warga ini ditengarai karena tidak terima rekannya yang sedang miras ditangkap oleh Polisi setempat.
Dandim 1702/Wamena, Letkol Inf Chandra Diyanto saat dihubungi wartaplus.com via telepon, Kamis (26/9) malam membenarkan insiden pembakaran tersebut.
"Ya memang telah terjadi aksi perusakan dan pembakaran oleh masyarakat kabupaten Pegunungan Bintang sekitar 30 orang, yang disebabkan karena merasa tidak terima rekannya yang sedang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (mabuk) ditangkap oleh anggota Polres yang sedang melakukan patroli," ungkap Chandra
Terkait kronologis kejadian, diuraikan Chandra, bermula ketika, personil Polres Pegunungan Bintang tengah melakukan patroli dan mendapati sekelompok pemuda sedang mabuk dan melakukan keributan.
Polisi kemudian mengamankan seorang diantaranya ke Mapolres.
Namun hal itu tidak diterima oleh rekannya yang lain
"Mereka kemudian melakukan pengrusakan dengan cara melempar kios kios dengan menggunakan batu, serta merusak motor yang berada di pinggir jalan," jelas Chandra
Pengrusakan dan pembakaran meluas dari jalan Kabiding hingga ke pertigaan bank Papua
"Merasa belum puas massa bergerak menuju ke jalan Okpol dan jalan Balusu sambil melakukan pembakaran ke sejumlah kios di sepanjang jalan itu," terang Chandra
Namun tidak berselang lama personil kepolisian dibantu TNI tiba dan mengamankan lokasi kejadian
"Informasi yang kami peroleh dari anggota disana, sampai pada malam ini situasi sudah bisa dikendalikan, anggota tetap siaga dan api juga sudah dipadamkan,"kata Chandra.**