JAYAPURA-Kejadian kerusuhan di Wamena yang memakan puluhan koban jiwa adalah kejahatan kemanusiaan. Ini dikatakan Plt Komnas HAM Papua Bernard Frits Ramandey, saat dihubungi Wartaplus.com, Kamis (26/9) pagi
“Ini kejahatan kemanusian kriminal yang mengakibatkan hilangnya hak sipil hidup orang dan para pelaku perusuh ini harus diproses. Dan kehadiran negara harus segera di Wamena dan semua tempat di Papua,”ujar Frits
Tegasnya lagi, kejahatan ini mengakibatkan hilangnya hak hidup dan terganggunya hak-hak rasa aman.”Semua sedang dalam rasa takut. “ujar Frits yang sedang berada di Wamena. Diungkapkan, ada sekitar 5 ribuan orang yang tinggal di Polres Wamena belum Kodim. “Di Polres para warga tidur berbagai tempat di Polres, sampai pada tempat kerja pejabat polres. Selain itu mereka tinggal di masjid, gereja. Mereka ketakutan sekali ini yang disebut hilangnya rasa aman, ”ujarnya.
Untuk itu atas nama kemanusiaan Komnas HAM meminta, untuk semua orang untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan kriminal. “Dan negara harus hadir dan siapa itu negara? Negara diwakili aparat keamanan baik TNI-Polri juga para Aparatur Sipil Negara,”tandasnya.
Sementara itu jumlah warga yang meninggal akibat rusuh di Wamena, Kabupaten Jayawijaya terus bertambah. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kalam, Kamis (26/9) pagi, menyebut 29 orang meninggal dunia dan menyebabkan 73 orang luka-luka dan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena.
Dia mengatakan, jumlah korban ini terus bertambah setelah gabungan TNI-Polri membantu masyarakat melakukan pencarian di sejumlah bangunan yang dibakar massa.
"Korban meninggal dan luka rata-rata akibat luka bakar, luka bacok, dan kekerasan dengan benda tumpul. Jadi saya tegaskan bahwa korban tidak ada kontak dengan aparat TNI-Polri yang ada di Wamena,"tambahnya.
Sementara untuk data kerusakan yang sudah terdata terdapat 80 mobil, 30 motor dan 150 unit toko yang dibakar oleh massa."Ada juga yang memperkirakan pemerintah dan swasta dan fasilitas publik yang dibakar, ini masih dalam pendataan,"katanya. *