BBPOM Jayapura Minta Masyarakat Awasi Obat dan Makanan yang Tidak Penuhi Syarat

Suasana kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang obat dan makanan bagi ratusan mahasiswa, yang dilakukan oleh BB POM Jayapura/Fendi

SENTANI,– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang obat dan makanan bagi ratusan mahasiswa, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro dan anggota DPR RI Komisi IX, Robert Rouw, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (3/4).

“Tujuannya yaitu memberikan pengetahuan bagi masyarakat terutama mahasiswa supaya mampu mengedukasi dirinya dalam hal obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat,” kata Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BB POM Jayapura, Imelda Gunawan, kepada pers di Sentani.

Menurutnya, sistim pengawasan obat dan makanan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan pengusaha dan masyarakat juga berperan mengawasi obat dan makanan yang tidak memnuhi syarat.

“Kadang hal-hal kecil sering dianggap sepele oleh masyarakat, padahal hal-hal kecil itu yang sangat berbahaya, nah untuk itu kita selalu memberikan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, meyambut positif kegiatan yang dilakukan oleh BB POM Jayapura. Menurutnya, kerjasama untuk mengawasi obat dan makanan adalah tanggung jawab bersama, karena obat atau makanan yang tidak memenuhi syarat jika dikonsumsi oleh masyarakat dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selama inikan ada obat-obatan yang beredar di masyarakat yang tidak memiliki ijin, tapi akhirnya dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat, dan kenyataannya tidak menyembuhkan. Tetapi malah menambah sakit, oleh karena itu perlu kerja keras bersama untuk mengawasi,” kata Giri.

Ia juga meminta kepada seluruh pengusaha, untuk selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa suatu produk, jangan sampai diperjual belikan kepada masyarakat.

“Sangat diharapkan kepada para penjual untuk selalu mengecek tanggal kadaluarsa baik makanan maupun obat-obatan, sehingga bisa di kembalikan kepada distributor dan digantikan, jangan sampai ada yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi IX, Robert Rouw, mengatakan, sebagai mitra kerja dari BB POM, maka pihaknya wajib memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa yang di konsumsi.

“Masyarakat harus tau apa yang mereka konsumsi, dan mereka harus tau hak –hak mereka sebagai konsumen. Jadi informasi ini harus sampai kepada masyarakat, jangan informasi ini hanya diketahui oleh petugas balai POM,” ujarnya.

Robert meminta seluruh peserta yang mengikuti kegiatan mampu melindungi masyarakat dari bahaya mengkonsumsi makanan dan obat-obatan tidak layak edar, atau kadaluarsa.

“Kita harap peserta jangan hanya ikuti sosialisasi, tapi harus mampu melindungi dengan cara hadir di tengah masyarakat dan melihat peredaran makanan dan obat di Papua ini sudah memenuhi syarat atau tidak? Jadi jangan sebatas sosislisasi. Setelah ini kita ada tugas bersama untuk mengawasi peredaran makanan dan obat di Papua ini,” ucapnya. *