SENTANI - Masyarakat adat Kampung Babrongko, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, resmi mengangkat Menteri Pertahanan, Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu, sebagai bapak bela negara Indonesia dan anak adat dari Kampung Babrongko, Kabupaten Jayapura, Papua.
Pengangkatan ini ditandai dengan pengalungan manik-manik serta penyematan mahkota cenderawasih kepada Menteri Pertahanan, Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu dan disaksikan oleh ratusan warga Kampung Babrongko yang menghadiri pertemuan.
Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally, mengungkapkan, pengangkatan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu sebagai bapak bela negara Indonesia dan anak adat karena jasa-jasa besar Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu dalam mencetuskan dan melaksanakan program bela negara di Indonesia.
“ Ini juga bentuk apresiasi kami kepada menteri pertahanan yang telah mencetak 83,4 juta kader bela negara hingga tahun 2019. Dan kesanggupan beliau dalam menumbuhkan cinta akan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi setiap masyarakat Indonesia. Serta program bela negara dinilai memiliki peran penting dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bebernya.
Menanggapi pengangkatan dirinya sebagai anak adat, menhan mengaku hal tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada dirinya, sehingga ia akan menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
“ Ini adalah kehormatan bagi saya dan akan saya pegang kehormatan ini sampai kapan pun. Saya akan menjaga nama besar adat ini dan akan berusaha membantu apa yang perlu dibantu,” katanya.
Menurutnya, papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI sehingga untuk menyelesaikan masalah di papua, pemerintah harus menggunakan pendekatan dari hati dan perlu bersabar.
“ Untuk menyelesaikan masalah di papua harus pakai hati, tidak bisa dalam keadaan emosi atau marah. Insyaallah akan terselesaikan,” ujarnya
Ia juga meminta kepada kelompok-kelompok separatis di papua untuk menghentikan aksi-aksi penembakan yang menyebabkan korban dalam upaya memisahkan diri dari NKRI.
“ Untuk menghadapi mereka (KKB) harus sabar juga, tapi kalau mereka sudah menganggu masyarakat maka harus ada tindakan tegas,” tandasnya.