MANOKWARI- Wakil Ketua Tim kuasa hukum tersangka SM (pembawa bendera bercorak bintang kejora), Metuzalak Awom mengatakan, kliennya membutuhkan beberapa buku sebagai refrensi untuk dibaca selama berada di ruang tahanan Polres Manokwari.
Untuk itu, Awom datang menemui kliennya di sel tahanan Polres Manokwari, Senin (16/9) untuk menyerahkan buku sekaligus menanyakan kondisi SM, dan mengecek sejauhmana perkembangan penyidikan terhadap tersangka SM kepada ketua tim penyidik, AKP Sawaki.
Menurut keterangan ketua tim penyidik Polda Papua Barat kepada kuasa hukum bahwa dalam waktu dekat berkas tersangka SM dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Manokwari, dan diteruskan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Kasus SM harus dijujung tinggi prinsip hukum dengan waktu yang cepat, biaya ringan dan harus hargai SM, sehingga kasus SM segera disidangkan dan mendapat kekuatan hukum yang tetap," kata Awom kepada pers, Senin (16/9)
Sementara itu menanggapi polemik atas beredarnya foto SM saat menyusui anaknya di balik sel tahanan polres Manokwari, kuasa hukum menjelaskan bahwa saat ini mereka dari tim kuasa hukum masih fokus terhadap masalah hukum yang menjerat SM.
"Untuk langkah hukum selanjutnya, kami tim kuasa hukum akan saling koordinasi dan membicarakan langkah hukum atas polemik tersebut," ujar Awom
Ditanya tentang pengajuan penangguhan penahanan kepada SM, kata Awom, sudah diajukan. Hanya saja, ia sangat sayangkan profesional penyidik polres atas viralnya foto SM di medsos membuat penangguhan penanganan belum ada kejelasan.
"Pengajuan penangguhan penahanan kepada tersangka adalah hak, namun jangan kaitankan viralnya foto klien kami dengan masalah hukumnya" kata Awom
Menurutnya, jika viralnya foto SM dibalik jeruji saat menyusui dan dilihat banyak orang dipublik, pastinya akan marah dan memberikan pendapat secara berbeda-beda.
Dia juga mengklaim bahwa setelah viralnya foto SM, barulah polres Manokwari siapkan ruang menyusui dan ditunjukkan ke semua orang yang datang menjenguk SM.
Padahal, sebelumnya selaku kuasa hukum sudah meminta agar ada ruang khusus kepada SM, karena memiliki anak bayi.
Oleh karena itu, kuasa hukum berharap adanya koordinasi polisi dengan tim kuasa hukum SM, meskipun polisi akan menegakan hukum, namun sisi kemanusiaan juga diperhatikan.
Dia juga menilai viralnya foto SM merupakan unsur kelalaian dan kesalahan fatal yang dilakukan oleh polisi sendiri.
Awom juga menegaskan bahwa foto saat menyusui bukan editan, tetapi itu adalah foto asli dan memang kondisinya seperti itu.
Kata dia, kalau masalah foto itu sudah beredar dan diketahui banyak orang, maka ia berharap kedepan polisi harus memperbaiki kinerja dalam hal pelayanan.
"Untuk tahapan pelimpahan berkas SM diharapkan bisa dipercepat melalui mekanisme yang sudah diatur dalam KUHP" tambah Awom.
Menanggapi penangguhan penahanan SM, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi membenarkan bahwa sudah ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum, namun masih didalami dan dipertimbangkan oleh penyidik.
"Kami sudah terima permohonan penangguhan penahanan SM, namun masih kami dalami dulu, setelah itu akan kami pertimbangkan, apakah bisa diberikan penangguhan penahanan atau tidak" jawab Kapolres belum lama ini kepada awak media.**