MULIA - Satu pelaku penembakan dan perampasan senjata milik anggota Polres Tolikara 2012 silam bernama Demiron Wonda akhirnya menyerahkan diri. Demiron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Puron Wonda yang selama ini berbasis di Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Demiron menyerahkan diri ke Mapolres Puncak Jaya, Sabtu, 14 September 2019
Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto, S.IK dalam siaran persnya, Sabtu (14/9) mengungkapkan,
Demiron akhirnya menyerahkan setelah dilakukan pendekatan secara intensif selama beberapa bulan terakhir.
"Setelah kita lakukan pendekatan akhirnya yang bersangkutan secara sadar dan ikhlas ingin kembali kepada NKRI dan membuat pernyataan serta menandatangani surat pernyataan ber materai," ungkap Kapolres
Adapun permohonan Demiron Wonda adalah meminta Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Rudolf Albert Rodja melalui Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto, S.IK
agar dosa-dosa serta status DPO yang dilekatkan padanya selama bergabung dengan KKB di hapuskan dan diijinkan untuk kembali hidup dan melakukan aktifitas bersama masyarakat di Distrik Gurage Kabupaten Puncak Jaya Papua.
Untuk diketahui bahwa Demiron selama ini bergabung dengan KKB kelompok Lani Jaya sejak tahun 2011 dan sempat terlibat dalam kejadian penembakan dan perampasan senjata milik anggota Polres Tolikara tahun 2012.**