JAYAPURA,- Kedua Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Papua, Jayapura dan Merauke mengalami inflasi per bulan Maret 2018.
Kota Jayapura mengalami inflasi sebesar 2,10 persen, sedangkan inflasi yang dialami Merauke sebesar 0,11 persen, dengan IHK masing-masing sebesar 134,42 dan 136,27.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Bambang Ponco Aji, Selasa (3/4).
"Inflasi Jayapura bulan Maret mengalami kenaikan angka IHK dari 131,65 pada Februari menjadi 134,42. Sedangkan inflasi yang dialami Merauke juga memberi kenaikan angka IHK menjadi 136,27 dari 134,91 pada Februari lalu," ujar Bambang.
Ungkapnya, faktor pendorong terjadinya inflasi di Kota Jayapura bulan Maret 2018, adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain ikan ekor kuning, ikan cakalang, cabai rawit, ikan Kumar, daging sapi dan lain-lain.
Sementara faktor pendorong inflasi Merauke yakni kenaikan harga signifikan pada komoditi cabai merah, pasir, bayam, bawang putih, cabai rawit dan lain-lain.
"Kota Jayapura menempati urutan pertama di tingkat nasional dan di tingkat Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua). Sedangkan Merauke menempati peringkat 45 di tingkat nasional dan urutan keenam di tingkat Sulampua," jelasnya.*