MANOKWARI-Pemerintahan di tanah Papua, termasuk legislatif, MRP disarankan untuk menetapkan tanggal 19 Agustus 2019 sebagai Hari Anti Rasisme di tanah Papua.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni pasca-aksi massa pada 19 Agustus lalu di Papua Barat.
Ia mengatakan, tanggal 19 Agustus merupakan sejarah dikeluarkan kata rasisme kepada rakyat Papua di tanah Papua dan muncul pertama kali di Jawa Timur.
Yoteni berpendapat bahwa kalau misalnya tidak ada kata rasisme yang dikeluarkan oleh oknum ormas di Surabaya dan Malang Provinsi Jawa Timur (Jatim), maka tentu saja tidak akan memicu persoalan konflik hingga rusuh di tanah Papua.
Untuk itu, tanggal 19 Agustus harus diperingati sebagai hari anti rasisme di tanah Papua. Kenapa demikian, alasannya simpel saja, dimana semenjak kata-kata rasisme itu terucap oleh ormas tidak bertanggung jawab, maka memicu kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum.
Tak hanya itu, kata dia, pasca-aksi massa unjuk rasa menyebabkan para pendemo ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi muncul kata resisme di Jatim menyebabkan demonstrasi, kerusuhan hingga pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum di tanah Papua, khusus di Papua Barat" kata Yoteni kepada Wartaplus.com, Senin (9/9) lalu.
Bahkan dampak dari semuanya itu, Manokwari sempat lumpuh dan aktivitas masyarakat terbatas, pendidik terhambat dan muncul rasa ketakutan kepada rakyat Papua.
Salah seorang pemuda Sanggeng, di Manokwari, Papua Barat, Jefri Krey, SH yang ditemui secara terpisah, Senin siang mendukung adanya informasi seputar diperingati hari anti rasisme yang disampaikan anggota DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni.
Kata Krey, perlu adanya regulasi pemerintah agar setiap tanggal 19 Agustus seluruh rakyat Papua merayakannya. Kenapa demikian, sebab kalau tidak ada muncul kata-kata seperti itu, Papua akan aman.
Menurutnya, kata rasisme menyebabkan sampai hari ini orang Papua di tanah Papua digegerkan dan merasa tersakiti, maka sangat pantas kalau ada peringati hari anti rasisme.
"Kalau di Jakarta ada ormas 212, kenapa Papua tidak lebih dari itu, maka pantas kalau anti rasisme ditetapkan sebagai hari rasisme di tanah Papua" tambah Krey.*