Gubernur Papua: 14 Anggota DPRP Jalur Otsus Kembali Lanjutkan Periode Kedua

Gubernur Papua,Lukas Enembe/Istimewa

JAYAPURA- Gubernur Papua menegaskan, 14 anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) akan kembali melanjutkan jabatan untuk periode kedua.

Penegasan itu disampaikannya kepada pers di Jayapura,Selasa (10/9).

Menurutnya, anggota DPR Papua melalui jalur Otsus baru bertugas selama dua tahun doleh karena mereka akan dilantik kembali bersamaan dengan pelantikan anggota DPRP yang baru "Kita akan buat mekanisme baru, sebab mereka baru dilantik akhir tahun 2017 lalu, bagaimana lagi mau ganti-ganti orang, tidak ada pemilihan, nanti bikin masalah," ujar Gubernur

Dikatakan, 14 kursi di DPR Papua lewat jalur pengangkatan ini diatur dalam UU Otsus No 21 Tahun 2001 dan diimplementasikan lewat Perdasus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengangkatan 14 Kursi untuk Orang Asli Papua.

"Nanti kita buat mekanismenya, mereka (anggota DPR Papua Jalur Otsus) yang sedang melaksanakan tugas akan lanjutkan diperiode 2019-2024" tegasnya

Untuk diketahui, anggota DPR Papua dari Jalur Otsus saat ini, dari wilayah adat Mamta yakni Ramses Ohee dan Piter Kwano. Lalu dari wilayah adat Saireri adalah Yohanes Luis Ronsumbre, Yonas Nusi dan Yotam Bilasi.

Dari wilayah adat Lapago, yaitu Arnold Wenekolik Walilo , Jhon W Wilil, Kope Wonda dan Timotius Wakur. Sedangkan, dari wilayah adat Meepago yakni Ferry Omaleng, Jhon Nasion Robby Gobay dan Julianus Miagoni dan wilayah Anim Ha, yaitu Frits Tabo Wakyasu dan Maria Elizabeth Kaize.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin pelantikan 14 anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan (Otsus) dilantik bersamaan dengan 55 anggota DPR Papua hasil Pemilu 2019, pada Oktober 2019 mendatang.*