JAYAPURA-Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan pelantikan anggota DPRD terpilih tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota akan dilaksanakan serentak pada 30 Oktober 2019 mendatang
Hal ini disampaikannya kepada pers usai menerima secara resmi berkas dokumen calon anggota terpilih DPR Papua, periode 2019-2024 oleh KPU Provinsi Papua yang di saksikan oleh Bawaslu Papua di Gedung Negara, Senin (9/9). Untuk DPR Provinsi Papua, ada 55 calon tetap anggota DPRP
"Jadi rapat hari ini, dengan partai KPU dan Bawaslu serta pemerintah daerah provinsi Papua, untuk menerima hasil pemilu legislatif, untuk DPRP provinsi Papua, yang mana selanjutnya, saya akan buat pengantar ke kementerian dalam negeri," ujar Gubernur
“Setelah dikeluarkan, maka SK (surat keputusan) anggota DPR Papua akan diterbitkan, dan dilantik pada tanggal 30 Oktober serentak se Indonesia,” lanjut Gubernur.
Di kesempatan itu, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten se se Papua serta petugas keamanan dan masyarakat yang telah bersama-sama mendukung pemilihan umum 2019 baik pilpres maupun pileg dapat berjalan aman dan lancar
Menurutnya apa yang di khawatirkan oleh pemerintah pusat mana Provinsi Papua termasuk salah satu zona merah atau daerah yang rawan itu tidak terbukti. "Apa yang di khawatirkan oleh orang Jakarta, ternyata tidak terbukti. Papua selama pemilihan legislatif dan eksekutif itu aman, yang mana tempatkan sebagai daerah rawan atau zona merah, tapi itu tidak terbukti dan kami bisa laksanakan dengan baik, "katanya
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengatakan untuk datang ke Gedung Negara untuk menyerahkan dokumen calon terpilih anggota DPR Papua, agar segera diberikan kepada Kementerian dalam negeri sehingga pada tanggal 30 Oktober bisa di lantik. "Hari ini agendanya hanya penyerahan biasa saja tidak ada yang istimewa," katanya lagi.*