Pendemo di Manokwari Kembali Turun Jalan, Polisi Dilempar Batu

Aksi demo kembali terjadi di Manokwari Papua Barat/Alberth

MANOKWARI- Massa pendemo di jalan gunung Salju Amban, Manokwari, Papua Barat dipasang barikade aparat gabungan  dari Polres Manokwari, Polda Papua Barat, dan Satuan Brimob Polda pada Selasa (3/9) sekitar pukul 8.30 WIT

Pengamanan itu diperketat untuk membatasi akses turun jalan yang akan dilakukan massa untuk longmarch ke lapangan Borasi Manokwari sebagai tempat titik kumpul massa untuk berorasi sampaikan aspirasi.

Untuk wilayah Amban sendiri terdapat dua titik kumpul massa, yakni dekat Polsek Amban dan depan kantor Kelurahan Amban. Namun Kedua titik kumpul itu dibarikade polisi menggunakan tameng agar massa tidak terobos turun jalan ke lapangan Borasi.

Dari pantauan Wartaplus.com, agar massa bisa mendapat akses turun jalan, para penanggung jawab massa melakukan upaya negoisasi dengan polisi sebanyak tiga kali, namun tidak diberikan izin jalan.

Tampak Kabag OPS Polres Manokwari Kompol I Gusti Ngurah Wiranandi, Dansat Brimobda Polda Papua Barat Kombes Pol G.C Mansnembra dan Polsek Amban Iptu Limbong bernegoisasi dengan perwakilan massa.

Dalam negoisasi itu, massa diminta agar tetap lakukan orasi ditempat dan tidak jalan ke Borasi mengigat jangan sampai ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu Kombes Pol Mansnembra menyarankan kepada massa untuk tidak turun jalan, sebab ketika ada masalah dan pengerusakan oleh orang tidak bertanggung jawab, siapa yang akan bertanggung jawab.

Untuk itu, massa diminta tetap menyampaikan orasi ditempat, sebab apapun alasannya polisi tidak akan memberikan izin jalan kepada massa sepanjang jalan menuju lapangan Borasi.

Sementara dari perwakilan mahasiswa dengan menggunakan almamater BEM Unipa tetap bersikeras turun jalan, maka mereka minta kepada polisi untuk membuka ruang kepada massa untuk tetap longmarch ke titik kumpul agar sampaikan aspirasi kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Sebab kata perwakilan massa bahwa ruang demokrasi menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi undang-undang.

Namun dihadapan massa, Mansnembra menegaskan  aksi demo pada 19 Agustus lalu banyak fasilitas umum dan pemerintah yang rusak karena ulah dari massa yang tidak terkontrol. 

Lanjut Mansnembra, unjuk rasa di Jayapura pun juga rusuh, maka sesuai perintah Kapolri agar massa harus dibatasi dalam sampaikan aspirasi, terutama saat lakukan longmarsh.

"Kalian semua sekolah harus pahami dan harus mendengar dari kami yang sudah tua ini," jawab Kombes Pol Mansnembra.

Salah satu orator juga mengatakan bahwa aspirasi yang nanti disampaikan tidak bisa disampaikan ke sembarang orang termasuk kepada wartawan, namun aspirasi harus disampaikan ke hadapan Gubernur Papua Barat.

Berbagai solusi disampaikan aparat kepolisian kepada massa, namun tidak digubris massa pendemo sebab mereka menuntut agar aspirasi harus disampaikan dititik kumpul massa. Bahkan massa juga mengklaim bisa menjamin keamanan bersama-sama.

Negoisasi massa gagal dan sempat terjadi pelemparan batu massa ke arah barikade polisi, namun polisi tidak terpancing melawan massa dan tetap tidak membuka akses kepada massa.

Akibatnya massa pun berada ditempat dan terus berorasi sambil teriak Papua merdeka, juga massa mengatakan ada tindakan diskriminasi kepada orang Papua.

Lantaran tidak diberi ruang ke titik kumpul, kurang lebih pada pukul 12.30 WIT, massa di Amban memilih bubar dan tetap kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak lagi pada Rabu (4/9) hingga aspirasi mereka tersampaikan.*