JAYAPURA - Periode Agustus 2019 kedua kota IHK di Provinsi Papua tercatat mengalami perubahan angka indeks yang searah, dimana Kota Jayapura mengalami deflasi sebesar 0,14 persen dan Merauke mengalami deflasi 0,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) masing-masing sebesar 141,58 dan 138,80.
Kota Jayapura menempati urutan ke-54 di tingkat nasional dan ke-13 di tingkat Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua),
sedangkan Merauke menempati urutan ke 59 di tingkat nasional dan ke-15 di tingkat Sulampua.
Secara umum, dari 82 kota IHK tercatat 44 kota mengalami inflasi dan 38 kota lainnya mengalami deflasi. Deflasi Kota Jayapura terjadi akibat penurunan harga barang dan jasa pada kelompok kelompok bahan
makanan sebesar -0,53 persen dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,26 persen.
"Faktor pendorong terjadinya deflasi di Kota Jayapura bulan Agustus 2019 adalah penurunan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain tarif angkutan udara, bawang merah, bawang putih, cabai merah, ikan ekor kuning, kubis, kacang panjang, kentang, tomat buah, detergen, dan lain-lain," ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji dalam rilisnya, Senin (2/8).
Sementara itu kata Bambang, penurunan harga barang dan jasa di wilayah Merauke disebabkan oleh penurunan angka indeks pada kelompok bahan makanan sebesar -1,27 persen serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,02 persen.
"Faktor pendorong terjadinya deflasi di Merauke bulan Agustus 2019 adalah penurunan harga pada beberapa komoditas antara lain kangkung, daging ayam ras, bawang merah, bayam, ikan mujair, bawang putih, ikan bawal, kubis, daun kemangi, tempe, dan lain-lain," jelasnya.
Inflasi tahun kalender di Kota Jayapura pada bulan Agustus 2019 sebesar 0,71 persen dan inflasi year on year (Agustus 2019 terhadap Agustus 2018) sebesar 4,34 persen.
Adapun inflasi tahun kalender Merauke di bulan Agustus 2019 sebesar -1,57 dan inflasi year on year (Agustus 2019 terhadap Agustus 2018) sebesar 0,11 persen. **