JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe memberikan pernyataan terkait aksi persekusi yang dilakukan sejumlah ormas dan aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Kota Surabaya dan Malang, Jawa Timur yang mana bertepatan dengan suasana Peringatan Hari Proklamasi RI ke 74.
Dalam siaran persnya, Minggu (18/8) Gubernur menyampaikan lima poin pernyataan sikap.
Pertama, Pemerintah Provinsi Papua menyatakan empati dan prihatin atas insiden yang terjadi di Kota Surabaya, Kota Semarang dan Kota Malang yang berakibat adanya penangkapan dan atau pengosongan Asrama Mahasiswa Papua di Kota Surabaya oleh aparat keamanan. Pemerintah Provinsi Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan sepanjang dilakukan secara proporsional, profesional dan berkeadilan. Aparat keamanan diharapkan untuk tidak melakukan pembiaran atas tindakan persekusi dan atau main hakim sendiri Oleh kelompok atau individu, yang dapat melukai hati masyarakat Papua.
"Hindari adanya tindakan-tindakan mengganggu represif yang dapat menimbulkan korban jiwa, kegaduhan politik, dan rasa nasionalisme sesama anak bangsa,"tegasnya.
Kedua, Provinsi Papua merupakan wilayah Republik Indonesia yang dikenal sebagai Miniatur Indonesia sesungguhnya yang Berbhineka Tunggal Ika. Penduduk Provinsi Papua beragam, multi etnis, multi agama, multi budaya, yang hidup secara berdampingan.
"Masyarakat asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat non-papua secara terhormat dan sejajar. Oleh karenanya kami berharap kehadiran masyarakat Papua diberbagai wilayah provinsi di Indonesia harus juga diperlakukan sama," harap Gubernur
Hal ini, kata dia, merupakan komitmen bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan beretika secara budaya.
Ketiga, Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua yang berada di Provinsi Papua maupun seluruh wilayah Indonesia untuk merespon insiden Surabaya, Semarang dan Malang tersebut secara wajar tanpa adanya tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma norma adat budaya maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat kepada masyarakat non-Papua di seluruh Wilayah Indonesia juga diharapkan agar tetap menjaga harmoni kehidupan dan tidak melakukan hal hal atau tindakan-tindakan yang inkonstitusional, seperti persekusi, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, bertindak rasis, dan diskriminatif, intoleran dan Iain-Iain yang dapat melukai hati masyarakat papua serta mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita sudah 74 tahun merdeka, seharusnya tindakan-tindakan Intoleran, rasis dan diskriminatif tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita junjung bersama,"ujar Gubernur menyayangkan
Kelima, selaku Gubernur Papua, Lukas Enembe mengajak para Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia untuk ikut melakukan pembinaan terhadap pelajar atau mahasiswa Papua di wilayah masing-masing. "Sebagaimana kami juga bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan kepada pelajar, mahasiswa, masyarakat papua yang berasal dari luar Papua,"tegasnya
Hal ini, lanjut Lukas, merupakan upaya bersama yang dilakukan untuk mencegah adanya insiden serupa dimasa yang akan datang sekaligus dalam rangka merajut rasa nasionalisme, persatuan, dan kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.
Sebelumnya, sejumlah ormas menggeruduk asrama mahasiswa Papua yang berada di Surabaya. Mereka bahkan berusaha masuk ke dalam asrama namun dicegah oleh aparat keamanan yang berjaga di pagar asrama. Pemicunya disinyalir karena mahasiswa Papua enggan mengibarkan bendera merah putih di halaman asrama. Massa ormas kemudian melempari asrama mahasiswa dengan batu sembari mengeluarkan kalimat bernada rasis terhadap mahasiswa Papua yang berada di asrama tersebut.*