Ini Tiga Perdasus Urgen yang Bakal Diundangkan Menjadi Lembaran Daerah

Pertemuan antara Biro hukum dan Komisi A DPR Papua Barat bahas tiga perdasus yang segera diundangkan sebagai lembaran daerah Papua Barat/Albert

MANOKWARI- Komisi A DPR Papua Barat, Biro Hukum dan Kesbangpol Setda Provinsi Papua Barat melakukan rapat untuk membahas tiga Peraturan daerah khusus (Perdasus) yang sangat urgen (mendesak) dan sudah mendapat nomor registrasi Mendagri karena untuk kepentingan daerah provinsi Papua Barat. Rapat ini berlangsung Jumat (8/8)

 

Ketika dikonfirmasi tentang pertemuan itu pada Minggu (10/8), Ketua Komisi A DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni mengutarakan bahwa dalam rapat tersebut  membicarakan tiga perdasus dari total 7 perdasus yang sudah diketahui Mendagri. 

 

Ketiga Perdasus itu masing-masing, Perdasus Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas, Perdasus Pembagian Dana Otonomi  Khusus, dan perdasus Rekrutmen anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme otonom Khusus.

 

Kata Yoteni, rapat antara Biro Hukum dan Komisi A DPR Papua Barat belum tuntas dan sudah disepakati untuk rapat akan di lanjutkan pada Selasa (13/8) pekan depan, dan akan di hadiri oleh kepala Kesbangpol.

 

Dia menjelaskan bahwa sebelum perdasus itu di undangkan ke lembaran daerah, maka perlu disinkronkan beberapa item yang sudah di amanatkan dalam nomor registrasi perdasus dimaksud. 

 

Kenapa demikian, agar supaya apabila ada hal yang belum diakomodir harus dimasukkan, setelah itu diharapkan segera perdasus itu diundangkan. 

 

Sementara untuk diketahui bahwa dua perdasus yakni DBH Migas dan pembagian dana otsus sudah ada di meja Sekdaprov Papua Barat untuk diundangkan.

 

"Segera menyusul lagi perdasus tentang perekrutan DPR otsus agar diproses dan tahapan seleksi dilakukan berdasarkan Pergub dengan sisa waktu yang ada saat ini, sebab diharapkan pelantikan anggota DPR Otsus dilantik bersama dengan anggota DPR dari partai politik pada Oktober 2019 mendatang" jelas Yoteni

 

Sementara itu terkait ketidakhadiran Kepala Kesbangpol atau perwakilannya, aku Yoteni, karena di waktu yang bersamaan ada kegiatan Kesbangpol yang sudah terjadwal.

 

"Jadi ibu Kepala Kesbangpol Setda Provinsi Papua Barat Baesara Wael sudah konifirmasi berhalangan hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal untuk dilaksanakan oleh mereka" kata Yoteni.**