Baesara Wael: Perdasus Seleksi Anggota DPR Sudah Tahap Penyelarasan Dengan Pergub

Kepala Kesbangpol Papua Barat Baesara Wael/Alberth

MANOKWARI- Perekrutan bakal calon anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan otonomi khusus sudah masuk pada tahapan penyempurnaan Perdasus yang sudah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif.

Untuk tingkat penyempurnaan itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Baesara Wael, mengatakan bahwa saat ini tim Bapemperda dan Biro Hukum sedang konsultasi ke Mendagri untuk penyelerasan. 

Kata Baesara, sudah ada penyempurnaan Perdasus tersebut, sebab Perdasus itu akan ditetapkan menjadi lembaran daerah, selanjutnya akan disusun peraturan Gubernur (Pergub) untuk tahapan seleksi.

"Jadi pelaksanaan dari perdasus itu harus dituangkan melalui Pergub, lalu nanti didalam Pergub itu ada tahapan seleksi yang menyusun jadwal pelaksanaan seleksi, persyaratan. Dan nantinya kita akan umumkan secara terbuka kepada masyarakat adat," jawab Baesara kepada Wartaplus.com diruang kerjanya, Kamis (8/8).

Mekanismenya, lebih lanjut kata Baesara, berkas bakal calon DPR melalui jalur pengangkatan otonomi khusus akan dilakukan pantia penjaringan di Kesbangpol kabupaten/kota se Papua Barat sebagai sekretariat. 

Syarat utamanya bagi calon-calon, sebut Baesara, harus mendapat rekomendasi dari masyarakat adat melalui musyawarah adat masing masing adat. Setelah seleksi ditingkat kabupaten, kota selesai, maka berkasnya diserahkan pula kepada panitia seleksi (pansel) ditingkat provinsi. 

"Jadi semua tahapan seleksi selesai dan hasilnya dari pansel provinsi serahkan kepada Gubernur Papua Barat, lalu dilanjutkan kepada Mendagri untuk ditetapkan nama-nama calon anggota DPR fraksi otsus periode 2019-2024" ungkap Baesara.

Kaitan dengan masyarakat  adat yang sudah mendaftar secara individu kepada Kesbangpol Papua Barat saat ini, Baesara membenarkan hal tersebut. Namun kata dia, mereka yang sudah mendaftar itu masih berpatokan dengan perdasus lama, maka kepada bakal calon yang sudah serahkan berkas tersebut akan dikembalikan.

Setelah itu berkas para bakal calon akan mendaftar kepada Panja (panitia kerja) di kabupaten, kota. "Jadi ada sekitar 14 orang yang sudah memasukan berkasnya kepada Kesbangpol Papua Barat, namun kita akan kembalikan kepada mereka dan mengikuti tahapan dari bawa hingga ke provinsi" katanya. 

Ditanya rencana pelantikan anggota DPR jalur Otsus dan parpol akan bersamaan pada Oktober 2019, menurut Baesara akan di sesuaikan dengan rens waktu dan kalau sekarang sisa dua bulan, namun sebagai penyelenggara tahapan seleksi ini akan dimaksimalkan. 

Akan tetapi waktunya dan tahapan seleksi ini akan terbuka kepada DPR, MRP dan publik agar jangan ada yang tersembunyi kepada masyarakat. Artinya tahapan ini harus berjalan bersamaan, sebab MRP juga miliki kewenangan pada sesi lain sesuai tupoksi mereka. 

"Semua tahapan ini dilakukan secara transparan, maka kita tunggu saja rancangan Pergub, sebab seleksi ini akan terbuka kepada semua pihak" tambah Baesara.*