JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya melalui Dinas Pendidikan setempat memberikan klarifikasi terkait tudingan belum membayar gaji para guru periode Juni dan Juli 2019 serta gaji 13 dan 14
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya, Benedictus Amoye dalam keterangan persnya di Jayapura, Kamis (8/8) menegaskan, pernyataan di media yang menyebutkan pemkab Mamberamo Raya tidak membayarkan hak guru adalah pernyataan keliru. Sebab dari 385 guru yang mengajar mulai tingkat SD hingga SMU, hampir sebagian besar sudah diberikan haknya, baik gaji bulan Juni dan Juli serta gaji 13 dan 14.
"Bahasa (pernyataan) itu keliru dan tidak benar. Karena kami (dinas pendidikan) punya data lengkap siapa yang telah menerima dan tidak,"tegas Amoye
Dia pu merincikan, untuk gaji bulan juni dari 385 guru, yang belum dibayarkan adalah sebanyak 5 guru dengan total lebih dari Rp17 juta. Lalu bulan Juli yang belum dibayar sebanyak 13 guru dengan total lebih dari Rp32 Juta. Sementara gaji 14, dari total 385 guru yang belum dibayar sebanyak 90 guru dengan total anggarannya Rp406 Juta. Sedangkan untuk gaji 13 yang belum dibayar sejumlah 110 guru dengan total anggaran lebih dari Rp746 juta. Dengan total keseluruhan yang belum dibayarkan lebih dari Rp1.2 Miliar
"Bupati berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran gaji guru ini,"katanya
Terkait belum dibayarkan gaji dari 218 guru tersebut, Benedictus menjelaskan, karena pemerintah Mamberamo Raya sebelumnya telah membuat kebijakan baru terkait pembayaran gaji yang sebelumnya langsung di transfer ke rekening masing masing guru, diubah dengan pengambilan langsung di kantor dinas Pendidikan setempat.
"Kebijakan ini kita ambil mengingat banyak guru yang tidak efektif mengajar. Banyak yang meninggalkan tugas, berada di Jayapura dan daerah lain. Tapi mereka tetap terima gaji. Ini yang kami ubah, untuk pembayaran gaji langsung diambil sendiri oleh guru,"bebernya
Namun ternyata, banyak dari guru yang saat waktu terima gaji, justru tidak datang. Akhirnya ada yang titip gaji di temannya sesama guru.
"Inilah yang kemudian menimbulkan persoalan sebab karena gurunya tidak datang, gaji itu dipegang sama juru bayar. Dan ternyata juru bayar tersebut, justru pergi meninggalkan tugas sampai sekarang belum kembali. Lalu ada juga, karena gajinya dititipkan di teman, sampai sekarang temannya justru belum kasih, " jelas Benedictus terkait persoalan gaji yang belum diterima oleh sebagian guru
Kebijakan Timbulkan Masalah
Karena kebijakan ini dianggap justru menimbulkan masalah, kata Benedictus, akhirnya kebijakan ini telah ditiadakan. Dimana pola pembayaran kembali lagi seperti sebelumnya yakni melalui transfer rekening.
"Jadi mulai agustus, gaji kembali dibayarkan melalui transfer rekening," tegasnya.
Benedictus menyayangkan aksi mogok mengajar para guru. Sebab menurutnya, tidak semua guru setuju untuk ikut mogok ngajar. Tapi karena ada oknum tertentu yang sengaja melakukan intimidasi terhadap mereka sehingga akhirnya mereka juga tidak mengajar
"Jadi ada oknum guru mengatasnamakan guru lain, mereka datang dengan ancaman kekerasan fisik sehingga akhirnya sekolah ditutup dan tidak ada aktivitas belajar mengajar,"sesalnya.
Dia berharap, para guru bisa kembali mengajar, melaksanakan tugas mengingat sebentar lagi akan memasuki ujian sekolah
"Jika masih ada yang membangkang, maka kita akan menyurat ke pimpinan agar diberikan sanksi tegas,"katanya
Diberitakan sebelumnya hampir seluruh sekolah yang tersebar di 8 distrik tidak melakukan aktivitas belajar mengajar dikarenakan semua guru mogok kerja.**