JAYAPURA - Dalam rangka menyambut HUT ke 74 Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang, Polres Jayapura Kota akan mengembalikan 500 unit kendaraan bermotor hasil temuan dan razia sepanjang tahun 2018 hingga pertengahan 2019.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan kegiatan pelayanan masyarakat itu rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (10/8) mendatang di Lapangan Karang PTC Entrop sekira pukul 09.00 WIT.
"Ini merupakan rangkaian kegiatan kami dalam rangka memeriahkan HUT ke 74 RI serta komitmen kami dalam melayani masyarakat," katanya, Rabu (7/8).
Menurutnya, 500 motor itu nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Motor ini merupakan hasil razia dan temuan kami terkait dengan tindak pidananya pencurian. Apabila masyarakat memiliki kendaraan yang pernah dilaporkan hilang silahkan datang membawa surat kelengkapan kendaraan," jelasnya
Ia pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
"Kami harap masyarakat datang untuk mengecek langsung kendaraan yang pernah dilaporkan hilang, kemungkinan 1 dari 500 kendaraan tersebut ada," harapnya
Mantan Kapolres Jayapura ini menjelaskan kegiatan yang dilakukan tidak lain merupakan upaya pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Kegiatan ini salah satu cara untuk kami jemput bola yang artinya kami mengundang masyarakat agar tau ini kerja kami selama ini. Dan kebanyakan masyarakat belum mengetahui berapa banyak kami ungkap tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor selama ini," pungkasnya.**