JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengevaluasi 19 Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) dan lembaga setingkat kementerian. Audit ini adalah upaya mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat sasaran.
“Kita akan melihat bagaimana hubungan suatu organisasi itu dengan lembaga lain yang tidak berdiri sendiri,” ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit/Evaluasi Organisasi Lembaga di Jakarta, Selasa (06/08). Dalam rapat itu, Rini didampingi oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Nanik Murwati.
Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini
Dalam siaran pers yang diterima wartaplus.com, Rabu (7/8) Rini mengungkapkan untuk menjaga objektivitas evaluasi atau audit ini, Kementerian PANRB menggandeng konsultan dimana evaluasi dilaksanakan pada Agustus hingga November 2019.
Sasaran dari adanya evaluasi ini adalah gambaran yang utuh atas tugas, peran, dan fungsi Lembaga dalam penyelenggaraan mandat. "Dari evaluasi ini juga akan mendapatkan gambaran keterkaitan sistematik antar-lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,"katanya
Audit terhadap 19 lembaga ini tentu bukan tanpa pertimbangan. Organisasi yang menjadi prioritas evaluasi tahun 2019 ini adalah lembaga yang belum pernah diaudit. Juga lembaga yang mengalami dinamika perkembangan organisasi cepat
Adapun lembaga yang bakal di audit antara lain: Badan Narkotika Nasional (BNN),Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),Badan Kepegawaian Negara (BKN),Kejaksaan Agung, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP),Badan Ekonomi Kreatif,Badan Keamanan Laut,Badan Standarisasi Nasional (BSN),Badan SAR Nasional,Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT),Lembaga Penerbangan dan ANtariksa Nasional (LAPAN),Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN),Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN),Arsip Nasional RI (ANRI), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).**