JAYAPURA-Kepolisian Resort Kota Jayapura memperkirakan kerugian materill akibat kebakaran yang menghanguskan 12 unit Rumah Toko (ruko) dan satu kantor
yang terletak di jalan Setiapura II kelurahan Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura Senin (29/7) malam, mencapai Rp5 Miliar.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polresta Jayapura, Iptu Jahja Rumra, Selasa (30/7). Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran
"Saat ini rekan-rekan kami dari Sat Reskrim masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kejadian guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut," ungkap Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/7) siang.
Jahja menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran itu akibat kasur yang terbakar dari dalam salah satu toko, yang kemudian merambat ke bangunan lainnya.
"Menurut informasi awalnya kasur terbakar akibat dari ulah seorang anak bermain korek, yang kemudian api membesar dan merembet. Namun yang jelas kasus ini masih dalam pengembangan oleh penyidik," terang Jahja.
Lanjut katanya, dari kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka
"Kalau di perkirakan kerugian capai Rp 5 Milliar bahkan lebih, lantaran ada lima toko emas, toko sembako, toko pakaian serta satu apotek," ucapnya.
kebakaran hebat yang menghanguskan 12 ruko dan satu unit kantor di jalan Setiapura II kelurahan Distrik Jayapura Utara, terjadi pada Senin (29/7) malam pukul 19.30 WIT.
Api sendiri dapat dipadamkan tiga jam kemudian tepatnya pukul 22.30 WIT, setelah delapan unit mobil pemadam kebakaran dibantu Water Cannon milik Polda Papua dan warga sekitar tiba di lokasi kejadian.
Dalam proses pemadaman sempat terjadi kendala lantaran satu bangunan gudang sembako sulit terjangkau lantaran lokasi sempit ditambah dengan warga yang memadati lokasi kejadian untuk menonton.*