JAYAPURA - Kendaraan operasional perusahaan baik BUMN dan BUMD, maupun instansi vertikal di wilayah Papua diminta agar menggunakan plat Papua, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Hal ini sebagaimana disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Kesejateraan Rakyat, Ani Rumbiak saat memimpin Rapat Rencana Aksi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di aula Badan Pendapatan Daerah Papua (Bapenda), Senin (29/7). Rapat ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, serta perwakilan BUMN dan BUMD
Menurut Ani, Pemerintah Provinsi Papua telah mendapat teguran dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK terkait penggunaan kendaraan dinas yang masih menggunakan plat luar Papua
"Kita mendapat teguran keras dari KPK soal kendaraan dinas di Papua yang masih menggunakan plat dari Papua," aku Ani
Selain persoalan plat luar, pembayaran pajak lainnya, kata Ani wajib menjadi perhatian, baik instansi pemerintah di lingkungan Provinsi dan kabupaten kota, juga perusahaan BUMN serta BUMD.
“Masa kita harus kala dengan mama- mama pedagang kecil yang bisa membayar pajak dibandingkan kita yang duduk enak dan di tempat bagus. Ketika di percayakan memangku jabatan, tentunya, fasilitas yang digunakan, maka kita juga harus wajib melakukan pembayaran pajak, karena hak sudah di dapatkan.Karena pembayaran yang dilakukan guna membayar pemeritah salah satunya gaji pemeritah,” ujar Ani.
Jika berbicara soal rencana aksi pencegahan korupsi oleh KPK, menurut Ani, jangan hanya bicara soal data saja akan tetapi harus ada dukungan dan solusi serta komitmen dari semua pihak baik pemerintah,BUMN, BUMD serta instansi terkait.
“ Selalu itu menjadi tanggung jawab, setiap OPD harus lakukan koordinasi yang baik,dan koordinasi itu tidak mahal, koorinasi itu penting. Kalau KPK sudah memberikan perhatian buat kita, diharapkan harus di tindaklanjuti, agar berjalan dengan baik, saya minta komitmen kita bersama, kewajiban kita harus di pelihara dengan baik,” serunya
Kabid Pengembangan dan Pengendalian Bapenda Papua,Syamsuria menyerukan agar setiap kendaraan perusahaan berplat luar harus segera dimutasikan ke plat Papua.
"BUMN BMUD jangan menggunakan plat luar, tolong jangan gunakan karena sama sekali tidak mempunyai kontribusi pada PAD setempat. Sudah gunakan jalan, terus jalan rusak, kemudian pakai BBM khusus untuk papua, tapi kontribusi PADnya ke daerah lain. Itu sama saja bapak buang kotoran disini, tapi bayar jasa kebersihannya di tempat lain,"keluhnya
Diakuinya, masalah pajak daerah dan restribusi daerah ini memang menjadi fokus pembahasan KPK, oleh karena itu dia meminta komitmen seluruh BUMN dan BUMD untuk tidak mengindahkan permintaan Bapenda tersebut
“Minta maaf karena kami kemarin dikuliti habis oleh KPK. Kami minta komitmen, kami akan laporkan ke KPK kalau tidak ada tindaklanjut. Jangan menggunakan kendaraan operasional dengan plat luar. Bapak selalu berslogan kami ada untuk papua tapi buktinya mana kalau seperti ini,”keluhnya lagi