JAYAPURA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mendorong penerapan kurikulum kontekstual di tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat )
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Pusat dan Daerah Kemendikbud RI James Modouw dalam rilisnya, Senin (29/7), mengatakan penerapan kurikulum ini sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017.
"Mulai 2018, kurikulum kontekstual ini telah dicoba penerapannya di sekolah, yaitu di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dan di Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua meliputi SD, SMP dan SMA," ujar James
Adapun pemantauan pelaksanaannya, telah dilakukan di Manokwari pada 18-19 Juli 2019 dengan langsung mendatangi beberapa sekolah dan berdialog dengan para guru dan kepala sekolah
Menurut James, dari kunjungan ini ditemukan bahwa para guru sudah memahami perubahan paradigma dan cara menerapkan kurikulum 2013 kontekstual Papua dan Papua Barat, namun masih meramu dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
"Betapa pentingnya melakukan kontekstualisasi kurikulum agar anak tidak tercabut dari lingkungan dan budayanya," katanya
James menjelaskan, demikian juga di dalam berbagai kearifan lokal banyak mengandung pengajaran hidup yang penting bagi kelangsungan hidup anak di masa yang akan datang.
Senada dengan James Modouw, Kepala SD Negeri 01 Manokwari Mariani Simanjuntak mengatakan guru lebih mudah mengembangkan pemahaman anak dengan mengembangkan pembelajaran menggunakan tema kontekstual yang diambil dari lingkungan sekolah, hanya penilaiannya yang lebih berat karena harus langsung dinilai pada saat proses sedang berjalan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP YPK 1 Manokwari Yuliana Kadam mengatakan guru-gurunya sangat antusias menerapkan kurikulum kontekstual karena sangat menolong anak untuk belajar dari kondisi yang lebih nyata.