Peresmian Kantor DPR Papua, Salah Satu Agenda Mendesak Gubernur

Gubernur Papua, Lukas Enembe

JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe menyampaikan sejumlah agenda yang mendesak untuk segera dilaksanakan antara  lain peresmian kantor DPR Papua, pelantikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan penandatangan MoU dengan PT Freeport terkait Pajak Air Permukaan (PAP)

Terkait peresmian Gedung II DPR Papua, Gubernur Lukas kepada pers, Jumat (26/7) menyatakan, pembangunan telah selesai sehingga harus diresmikan segera agar sekretariat dan anggota DPRP bisa menggunakan kantor baru tersebut. 

"Kantor DPRP akan diresmikan dalam waktu dekat ini. Selain itu, agenda mendesak lainnya adalah pelantikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, kordinasi penyelenggaraan PON dengan OPD dan penandatanganan MoU tentang pembayaran pajak air permukaan dengan PT. Freeport Indonesia,” kata Gubernur Lukas

Sementara itu, Ketua DPRP menyebutkan Kantor baru DPRP atau Gedung II ini dibangun sejak bulan Juli 2016. Peresmian rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Juli atau awal Agustus tahun ini.

 

“Saya akan memastikannya. Memang proses pembangunannya sudah selesai. Tapi apakah siap diresmikan atau belum, harus dipastikan dulu,” ucapnya

Pelantikan Pimpinan OPD

Untuk pelantikan pimpinan OPD, Gubernur mengaku telah menerima hasil seleksi dari tim yang ditunjuknya untuk menyelesaikan proses seleksi pejabat-pejabat yang akan menempati posisi di masing-masing OPD yang telah dibentuk. Sebagian besar posisi pimpinan OPD akan ditempati oleh pejabat baru. 

Setelah pelantikan pejabat-pejabat baru di lingkup OPD Pemerintah Provinsi Papua ini, Gubernur akan berkoordinasi dengan para pimpinan OPD terkait penyelenggaraan PON Papua 2020. Sebab menurutnya, hingga saat ini, masing-masing OPD belum terlalu aktif dalam mempersiapkan penyelenggaraan PON 2020.  

“Kita semua perlu kerja keras untuk kesuksesan PON Papua 2020. Ini perlu kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan masyarakat,” serunya

MoU PAP

Lalu terkait pembayaran pajak air permukaan PT. Freeport Indonesia, diakui Gubernur telah memerintahkan Kepala Biro Hukum Provinsi Papua untuk menyiapkan draft MoUnya. 

Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi Papua akan bertemu PT. Freeport Indonesia untuk menandatangani MoU tersebut.

“Ini kesepakatan yang kami hasilkan bersama Presiden Komisaris Freeport Indonesia, Richard Adkerson di Phoenix bulan Mei lalu. Pembayaran akan dilakukan dalam skema 50, 30, 20 persen dari tahun 2019 hingga 2021,” terangnya seraya menambahkan ada beberapa kesepakatan lainnya yang harus ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak.

Lanjut kata Gubernur, dirinya akan menempatkan satu orang dari Papua di kantor pusat Freeport McMoran di Phoenix. Penempatan ini menurutnya merupakan satu dari sekian hasil pertemuannya dengan Adkerson.