SENTANI,– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura bersama Kejaksaan Negeri Jayapura, dan Lapas Narkotika Klas IIA Jayapura kembali memusnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 3 bungkus plastik siap edar di halaman kantor BNNK Jayapura, Jumat (30/3) pagi.
Kepala BNNK Jayapura, Arianto, menyampaikan, ganja yang dimusnahkan di dapatkan dari seorang kurir yang mencoba memasukan barang haram tersebut ke lapas Narkotika Klas IIA Jayapura pada 20 Maret lalu, namun berhasil digagalkan oleh petugas lapas dan di serahkan ke BNNK Jayapura.
“Ganja yang kita musnahkan hari ini kita dapat dari seorang kurir bernama Frangkling nando Akyewi yang berusaha memasukannya ke dalam lapas dengan cara dilemparkan melalui pagar lapas. Namun petugas lapas yang bertugas di menara berhasil memantau, dan berkomunikasi dengan semua penjaga piket untuk menangkap kurir ini. Setelah itu diserahkan ke BNNK Jayapura,” kata Arianto.
Lanjut Arianto, dari hasil pemeriksaan sementara, kurir tersebut mengaku diminta oleh seseorang untuk mengantar paket ganja tersebut, dan dijanjikan imbalan. “Dia diperintahkan oleh seseorang untuk masukkan narkotika ke dalam lapas dengan cara membuang lewat pagar, nanti ada napi di dalam lapas yang bertugas mengamankan narkotika tersebut. Jadi mereka ini berusaha untuk memanfaatkan kelengahan petugas menara jaga,” bebernya.
Arianto berharap dengan adanya sinergitas seperti ini dapat memutus rantai peredaran Gelap Narkotika dan meminimalisir penyalahgunaan Narkotika khususnya di kalangan Remaja. *