JAYAPURA – Sebanyak 38 persen dana tambahan Otsus untuk infrastruktur Provinsi Papua tahun 2019, dipastikan untuk membangun sejumlah fasilitas venue Pekan Olahraga Nasional XX tahun 2020 mendatang.
Diketahui Dana tambahan Otsus Papua 2019 sebesar Rp2,824 Triliun
Kepala Bappeda Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan, sebelumnya pengusulan kurang dari 50 persen dana tambahan Otsus telah disetujui pihak kementerian terkait. Yang mana sempat terjadi perdebatan terkait penyebutan nama, dimana pemerintah pusat menyebut dengan nama," dana tambahan otsus untuk infrastruktur" hal ini kemudian menjadi salah satu penghambat proses pencairan dana Otsus 2019, yang sampai saat ini masih berproses di Jakarta.
“Sebab selama ini dana tambahan Otsus untuk infrastruktur dipersempit pada bidang transportasi saja. Padahal sejak 2017 lalu, Pemprov telah mengajukan perluasan penggunaan dana tambahan Otsus diluar bidang transportasi, yakni energi, air bersih dan telekomunikasi,” jelas Musaad, Rabu (10/7).
Terkait itu, sejak 2018 lalu pemerintah papua telah mendiskusikan dengan pemerintah pusat agar di ditahun 2019, dana tambahan tersebut bisa digunakan untuk bangun venue PON. Dan akhirnya disepakati tidak boleh dari 50 persen
"Pencairan dana Otsus 2019, sebenarnya sudah turun rekomendasi pencairan dari Kemendagri sejak 25 juni 2019 lalu. Namun secara prosedur dana Otsus 2019 sudah mesti cair pekan ini," ungkapnya
Lanjut kata Musaad, rekomendasi sudah turun sejak 25 Juni 2019, sehingga dalam minggu ini sebenarnya sudah bisa ditransfer dari Kemenkeu.
"Kita harap bisa segera turun termen pertama bulan ini dan akan langsung kami ajukan pencairan termen kedua,” katanya.