JAYAPURA-Dalam semester 1 tahun 2019, sejak Januari hingga Juni, tercatat sedikitnya ada 42 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas dijalan raya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal itu dipaparkan Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf R Rodja dalam refleksi satu semester di Mapolda Papua, Selasa (2/7) siang.
Ia menjelaskan, selain 42 orang yang meninggal dunia di jalan raya akibat kecelakaan, tercatat sedikitnya ada 207 orang pengendara yang mengalami luka cukup serius (luka berat).
"Keseluruhan kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban luka berat tercatat selama satu semester mencapai hingga 342 kasus yang ditangani,"ungkap Kapolda
Mantan Kapolda Papua Barat ini menerangkan banyak faktor penyebab kecelakaan di jalan raya antara lain pengaruh minuman keras, kelalaian hingga kurang mahirnya pengemudi.
"Untuk penyebab kasus kecelakaan yang paling menonjol yakni miras, dan ini menjadi perhatian serius,"ungkapnya.
Dikatakan, angka kecelakaan lalulintas, dan korban meninggal dunia serta luka berat cukup rendah dibanding tahun sebelumnya.
"Tahun lalu pada semester awal, tercatat ada 749 kasus lakalantas, sementara meninggal dunia mencapai hingga 136 orang. Namun tidak menutup kemungkinan angkat kecelakaan akan bertambah hingga akhir tahun apabila semua pengendara tidak mentaati aturan yang ada," tegasnya.
Ia pun berharap bagi seluruh masyarakat terkhusus di Papua agar mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menjadikan diri sendiri sebagai pelopor berlalu lintas yang baik.*