JAYAPURA - Satu unit motor Yamaha Mio yang pernah dilaporkan hilang sejak 3 tahun lalu, berhasil terjaring dalam sweeping kendaraan bermotor yang dilakukan pihak kepolisian Sektor Abepura, Selasa (25/6) pagi.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra mengungkapkan razia yang dilakukan Polsek Abepura tidak lain untuk menekan angka kasus curanmor di wilayah Abepura yang kian meningkat.
"Razia ini tujuannya ialah menindaklanjuti laporan kasus pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan di wilayah hukum Polsek Abepura," jelasnya.
Ia pun menjelaskan kurang lebih dari satu jam dilaksanakan sweeping yang melibatkan Tim Charli Polres Jayapura Kota, pihaknya berhasil menjaring 31 kendaraan, dimana satu di antaranya merupakan motor hasil curian.
"Sweeping yang dilaksanakan selama satu jam itu berhasil menjaring sedikit 31 unit motor dimana satu di antaranya merupakan motor hasil curian dan memiliki laporan polisi berdasarkan nomor LP 2002/X/2016 tanggal 18 Oktober 2016," tuturnya.
Lanjut Jahja saat ini motor hasil curian serta beberapa kendaraan lainnya yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Abepura guna ditindaklanjuti.
"Satu unit yang sudah kami dapatkan laporannya, sementara motor yang tidak dilengkapi surat kami amankan, pemiliknya datang menunjukkan surat kendaraan," ujar Jahja. *