JAYAPURA, - Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua diminta untuk menggenjot pembuatan akte kelahiran, karena secara keseluruhan cakupannya masih sangat rendah yakni 46,65 persen dibanding Provinsi lainnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mendorong agar setiap Kabupaten Kota mengkampanyekan pembuatan akte kelahiran di sekolah sekolah baik TK,SD,SMP, dan SMA
"Jadi kita yang harus jemput bola. Petugas Dinas Kependudukan yang datang ke sekolah sekolah untuk mendata sehingga seluruh anak Papua bisa memiliki akte tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil," ujar zudan pada acara rapat kerja percepatan penyelesaian perekaman e-KTP dan bimbingan teknis administrator database (ADB) provinsi Papua, di Jayapura, Selasa (27/3)
Menurut dia, cara ini sudah dilakukan provinsi lain dan berhasil. "Jadi silahkan program pemberian akte kelahiran kepada seluruh anak sekolah ini dijalankan! Teknisnya, baca Permendagri 9 tahun 2006 tentang Percepatan Penerbitan Akte Kelahiran," tekannya.
Caranya cukup mudah, blangko diisi di sekolah. Lalu petugas memproses kemudian mengembalikannya kembali ke sekolah untuk dibagikan kepada siswa.
Adapun daftar sepuluh besar cakupan tertinggi di Papua antara lain; Kota Jayapura tertinggi yakni 160 persen, disusul Kabupaten Waropen, Asmat, Supiori, Merauke, Sarmi, Mamberamo Tengah, Nabire, Keerom dan Biak Numfor.
Sementara Kepulauan Yapen, Mamberamo Raya, Mappi, Tolikara, Dogiayi, Nduga, Paniai (8 persen), Intan Jaya, Yalimo (2,5 persen), Deiyei (0,5 persen), Lanny Jaya (1 persen). "Ini perlu ikhtiar yang lebih maksimal," ujar Zudan
Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengklaim, program pembuatan akte di sekolah sekolah sudah diterapkannya sebelum ada instruksi dari pemerintah pusat.
"Kami sudah jalan sejak 2017 meskipun belum memiliki data valid berapa banyak jumlah anak yang memilki akte kelahiran," akunya, Selasa (27/3)
Lanjut kata BTM, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan kantor Pos melalui Program Tok Tok Pos dimana warga yang sudah mengurus dokumen kependudukan, langsung diantar oleh petugas pos ke alamat masing masing. Selain itu pihaknya juga telah mencanangkan Gerakan Indonesia Administrasi Kependudukan (GISA) di lima distrik.[Riri]