Restrukturisasi OPD, Pemprov Papua Mulai Lakukan Penataan ASN

Para pimpinan OPD Pemprov Papua bersalaman usai apel senin pagi/Andi Riri

JAYAPURA - Dalam rangka restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, maka dalam pekan ini direncanakan akan dilakukan penataan Aparatur Sipil Negara ( ASN) di 51 OPD

Hal ini sebagaimana diungkapkan Asisten III Bidang Umum Setda Papua, Elysa Auri saat memimpil apel Senin (24/6) pagi di halaman kantor Gubernur Papua.

Menurut dia, penataan ASN ini bertujuan untuk melihat kompetensi masing-masing pegawai guna menyusun peta jabatan serta kebutuhan jumlah pegawai.

"Memang kami sudah melakukan penataan ASN ini, tapi harus dicek kembali lagi setiap tahun. Supaya kami atur kembali ruang kerja dan tugas pegawai di masing-masing OPD," katanya

Selain itu, penataan ASN ini juga untuk mengukur tingkat kehadiran dengan beban kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sebab dari 7.000an ASN ini, bisa diketahui setiap minggu berapa banyak yang hadir. Oleh karenanya harus ada persentase yang diukur karena ada beban kerja yang  diterima setiap ASN.

"Kalau misalkan beban kerjanya 100 persen, harus dicek dulu apakah dia masuk kantor atau tidak," ujarnya

Di kesempatan itu, Elysa mengimbau para pimpinan OPD agar memberikan laporan analisa jabatan dan beban kerja. Laporan itu nantinya akan diteruskan ke Gubernur sebagai bahan dalam menentukan langkah kedepannya.

"OPD yang lebih tahu mengenai kompetensi pegawainya, karena itu analisa jabatan dan beban kerjanya penting dilakukan oleh para Kepala OPD. Nanti Gubernur sebagai PPK akan mengambil langkah-langkah karena sesuai UU ASN pegawai harus menunjukan kompetensinya dalam bentuk pelayanan," jelasnya

Jika pimpinan OPD lambat melaporkan ke tim Restrukturisasi hingga batas waktu yang ditentukan, Elysa mengancam akan melaporkan  ke Sekda. 

"Saya akan pantau, jika ada OPD yang belum masukan laporan, saya akan langsung telepon pimpinannya. Tapi jika lewat satu minggu, saya langsung laporkan ke Sekda. Kami minta OPD segera respon sehingga membantu proses restrukturisasi Pemprov Papua," tegasnya.