JAYAPURA - Kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum 2018 untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Provinsi Papua akan disusun berdasarkan kebutuhan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Nicolaus Wenda mengaku, terkait hal itu pihaknya akan melakukan rapat bersama pimpinan SKPD untuk pengusulan kuota yang dibutuhkan berdasarkan Anjab dan APK
"Sekarang yang jadi persoalan itu karena Anjab dan APK ini belum disusun oleh Biro Organisasi,"aku Nicolaus kepada pers di Jayapura, Jumat (21/6)
Dia menjelaskan, kuota Penerimaan Cpns formasi 2018 di bumi cenderawasih ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nasional, setelah itu BKD Provinsi akan menyusun sesuai kebutuhan.
"Oleh karena itu sebelum kami menyusun dibutuhkan data yang valid dari masing masing SKPD untuk selanjutnya di usulkan pada rapat tersebut," terangnya
Untuk diketahui, pelaksanaan tes CAT bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi tingkat provinsi Papua akan dilaksanakan pada 1 hingga 7 Juli mendatang. Tercatat sebanyak 2.896 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sementara yang akan diterima sebanyak 606 orang.