MANOKWARI- Organisasi Parlemen Jalanan (Parjal) di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat lakukan aksi spontan menolak penduduk ilegal dari luar Tanah Papua pasca-perayaan Idul Fitri di pelabuhan umum Kabupaten Manokwari, Senin (17/6).
Penolakan ini sebagai bentuk kepedulian Parjal terhadap situasi penduduk asli Papua khusus di Papua Barat, lebih khusus lagi di Manokwari saat ini.
Menurut Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw bahwa aksi spontan turun ke pelabuhan untuk memastikan penduduk yang baru datang ke Manokwari harus memiliki identitas jelas.
"Dalam artian stop penduduk baru ke Manokwari menambah susah orang asli Papua dalam segala hal. Terutama jangan menambah penggangguran di daerah ini dan tidak boleh ada penduduk baru yang membebankan pemerintah daerah" tegas Mambieuw, Senin (17/6).
Aksi ini juga sebagai bentuk suara hati mereka untuk memintah dan mendesak agar pemerintah daerah membentuk peraturan daerah khusus tentang pendataan dan perlindugan terhadap penduduk asli Papua di daerah ini.
Penolakan itu, kata Mambieuw bahwa penduduk yang bukan memiliki KTP asli di Papua dan Papua Barat agar tidak boleh masuk ke tanah Papua, termasuk orang baru yang datang ke Papua harus memiliki tujuan jelas.
Alasan itu dikatakan Mambieuw agar tidak menciptkan situasi konflik sosial, kesenjangan dan kecemburuan sosial di tanah Papua.
Tidak hanya masalah identitas penduduk ke tanah Papua, namun menolak juga penggangguran dari luar Papua yang datang pada saat momen arus mudik pasca lebaran ke Papua dan Papua Barat.
"Di tanah Papua masih banyak penggangguran yang belum memiliki pekerjaan tetap dan masih berada di garis kemiskinan, maka situasi ini harus dibatasi bersama sehingga jangan tambah menyusahkan rakyat asli Papua," ungkap Mambieuw.
Menurutnya, tanah Papua luas dan memikili daerah khusus, namun masih banyak sekali penduduk asli Papua yang mengeluh dengan berbagai hal.
"Terutama masalah pekerjaan jangan lagi ada pendudukan luar yang datang dan seenaknya masuk ke Papua tanpa tujuan jelas," katanya dia.
Kembali dikatakan Mambieuw, bahwa aksi spontan mereka bukan kepentingan Parjal, namun karena adanya pengaduan dan aspirasi dari masyarakat di tanah Papua, baik melalui pesan elektronik juga diskusi jalanan, misalnya di Provinsi Papua sudah tegaskan hal seperti ini.
Oleh sebab itu aksi spontan ini dilakukan untuk menolak pendudukan ilegal masuk ke Papua. Ia menambahkan bahwa segera dibentuk produk hukum untuk memproteksi orang asli Papua.
Kata dia, Papua berada dalam bingkai NKRI, namun Papua adalah daerah khusus. Bahkan situasi Papua jangan dijadikan lahan mencari kesempatan pekerjaan dan justru membuat tingkat kecemburuan sosial yang berakibat pada konflik. *